Peserta Diklatsar Menwa Meninggal, UNS Deklarasi Anti Kekerasan

Direktur Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto, menambahkan dengan deklarasi tersebut ia berharap ke depan tidak ada lagi kekerasan di dalam kampus. Semua organisasi kemahasiswaan (Ormawa) sudah diajak merapat dan akan dievaluasi secara total.

Arie Sunaryo
Oleh Arie Sunaryo - Reporter
Peserta Diklatsar Menwa Meninggal, UNS Deklarasi Anti Kekerasan
UNS Deklarasi Anti Kekerasan. ©2021 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Segenap civitas akademika Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, menggelar deklarasi anti kekerasan yang dilakukan secara luring dan daring, di kampus Kentingan, Selasa (2/11). Deklarasi dilakukan pasca meninggalnya Gilang Endi Saputra (21) peserta Diklatar Menwa UNS, Minggu (24/10) lalu.

Rektor UNS, Prof Jamal Wiwoho hadir secara daring dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, segala bentuk kekerasan di kampus yang hingga merenggut nyawa tidak bisa dianggap sebagai kejadian biasa.

"Pada prinsipnya, segala bentuk kekerasan di kampus yang menyebabkan kematian itu kejadian luar biasa. Karena kampus sarat dengan nilai-nilai ilmiah, kejujuran, moralita dan nilai-nilai kemanusiaan,” ujarnya.

Jamal mengatakan, penghuni kampus harus menganalisa secara ilmiah dan memecahkan masalah dengan rasional dan bukan tindakan anarkis. Jamal mengaku sangat terkejut dengan peristiwa tersebut. Menurutnya, kejadian tersebut jelas melukai budaya akademik.

"Utamanya kampus yang berkarakter jujur, tangguh dan peduli. Peristiwa yang telah terlanjur terjadi dengan meninggalnya mahasiswa UNS, Gilang Endi Saputra. Marilah kita mendoakan almarhum agar diterima dan diampuni kesalahan dan dosa-dosanya," pintanya.

Direktur Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto, menambahkan dengan deklarasi tersebut ia berharap ke depan tidak ada lagi kekerasan di dalam kampus. Semua organisasi kemahasiswaan (Ormawa) sudah diajak merapat dan akan dievaluasi secara total.

"Ke depan kegiatan yang memang ada unsur-unsur seperti itu, setelah deklarasi ini kita akan tindaklanjuti termasuk bagaimana memanajemen risiko kegiatan itu," katanya.

Ia menjelaskan, untuk saat ini semua kegiatan yang sifatnya ada unsur diklat sementara dihentikan. Dalam minggu ini, lanjut dia, pihak kampus juga akan melakukan evaluasi semua kegiatan Ormawa.

Deklarasi Anti Kekerasan Civitas Akademika UNS, ditandatangani oleh perwakilan Ormawa, tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan lembaga di lingkungan kampus UNS.

Ada lima poin dalam deklarasi yang dibacakan salah satu mahasiswa UNS tersebut. Salah satunya, perilaku kekerasan di lingkungan Civitas Akademika UNS (Mahasiswa, Pendidik dan Tenaga Kependidikan) merupakan bentuk tindakan tidak bermartabat yang harus dicegah dan ditanggulangi.

“Oleh karena itu kami bertekad untuk meniadakan segala bentuk dan jenis tindakan kekerasan di lingkungan Organisasi Mahasiswa UNS demi menjaga martabat sivitas akademika Universitas Sebelas Maret,” ucap dia.

Rekomendasi