Polisi Militer Beberkan Rantai Keterlibatan Prajurit di Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto, menegaskan bahwa sebagian pelaku ternyata sudah saling mengenal sejak lama.
Polisi Militer Kodam Jaya mengungkap detail hubungan antara pelaku sipil dan prajurit TNI yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN berinisial MIP (37).
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto, menegaskan bahwa sebagian pelaku ternyata sudah saling mengenal sejak lama.
“Serka N dan JP ini sudah kenal lama karena kebetulan mereka ini tinggal di komplek yang sama di salah satu perumahan di wilayah Kabupaten Jawa Barat,” kata Donny dalam konferensi pers, Selasa (16/9).
Selain itu, keterlibatan Kopda FH juga terungkap. Ia merekrut EW untuk membantu menculik korban. Namun, Donny menekankan bahwa hubungan keduanya hanya sebatas kenal sejak 2022.
“Jadi mereka hanya sebatas kenal saja dan tidak ada indikasi yang mengarahkan bahwa yang bersangkutan pernah melakukan tindak pidana seperti sekarang ini,” ujarnya.
Kronologi Awal Kesepakatan
Donny menjelaskan, awal mula peristiwa terjadi ketika JP menawarkan pekerjaan kepada Serka N pada 17 Agustus 2025.
Pekerjaan itu disebut sebagai “menjemput seseorang” untuk diserahkan kepada seorang bernama DH dengan imbalan tertentu.
Selanjutnya, Serka N menghubungi Kopda FH, dan keduanya bertemu JP di sebuah kafe Jakarta Timur.
“Jadi, mereka sudah ada bertiga berdasarkan hasil pemeriksaan saksi. Kemudian pada saat mereka sudah berkumpul, saudara JP menjelaskan kepada Kopda F tentang pekerjaan yang akan dilakukan dan pekerjaan tersebut ada imbalannya,” jelas Donny.
Aliran Uang dan Eksekusi
Pada 19 Agustus 2025, Serka N kembali menghubungi Kopda FH dan menanyakan kesanggupannya.
Kopda FH pun setuju dengan imbalan Rp5 juta untuk mengumpulkan tim. Sehari berselang, JP kembali menyerahkan Rp95 juta tunai kepada Serka N, yang kemudian diteruskan ke Kopda FH.
“Setelah Kopda FH terima uang, menghubungi EW untuk bertemu di kafe,” kata Donny.
EW datang bersama empat orang lain dengan mengendarai Avanza putih.
Pada 20 Agustus 2025, tim langsung bergerak setelah JP memberi informasi keberadaan korban di sebuah pusat perbelanjaan Pasar Rebo.
Sekitar pukul 16.30 WIB, korban disergap, dipaksa masuk ke mobil, dan kemudian dipindahkan ke mobil Fortuner hitam yang di dalamnya ada Serka N, JP, dan U.
“Dan pada saat itu Serka N ikut memegangi korban, menahan dada korban agar korban tidak berontak,” ungkap Donny.
Namun, karena tim penjemput yang dijanjikan tak kunjung datang, kondisi korban yang sudah lemah membuat para pelaku akhirnya membuang jasad korban di area persawahan Kemayoran.
Polisi Militer Kodam Jaya telah menetapkan Serka N dan Kopda FH sebagai tersangka. Keduanya kini ditahan.
Selain itu, penyidik juga menyita uang Rp40 juta dari tangan Kopda FH, yang diduga berasal dari hasil tindak pidana dalam kasus ini.