Terkuak Siasat Jahat Anggota TNI AL Rencanakan Penggelapan Mobil hingga Penembakan Bos Rental

Pengadilan Militer II-08 Jakarta menguak fakta persidangan tiga TNI AL merencanakan penggelapan dan penembakan bos rental mobil.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Terkuak Siasat Jahat Anggota TNI AL Rencanakan Penggelapan Mobil hingga Penembakan Bos Rental
Pengadilan Militer mengungkap peran tiga oknum TNI AL dalam penembakan bos rental mobil di Tol Tangerang-Merak, yang bermula dari transaksi mobil ilegal dan berujung pada perkelahian dan penembakan. (© 2025 Antaranews)

Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang terhadap tiga anggota TNI AL yaitu Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sertu Akbar Adli dan Sertu Rafsin Hermawan.

Ketiganya didakwa melakukan pembunuhan berencana dan penadahan dalam kasus tewasnya bos rental IAR (48) di KM45 Tol Tangerang-Merak, Rabu pagi (2/1).

Kasus ini berawal saat terdakwa Sertu Rafsin Hermawan mengirim pesan ke terdakwa Sertu Akbar Adli meminta untuk dicarikan mobil tanpa BPKB, pada 26 Desember 2024.

"'Bang kami mau cari mobil lah, Terdakwa-2 (Sertu Akbar) menjawab 'mobil apa dek?'. Kemudian Terdakwa-3 (Sertu Rafsin) berkata 'metik bang Jazz atau Brio' Terdakwa-2 menjawab 'berapa uangmu dek?'," kata Oditur Militer Pendamping Mayor Wasinton.

"Terdakwa-3 menjawab 'sekitar Rp50 juta atau 60 juta bang' Terdakwa-2 berkata 'iyaa dek, nanti saya infoin'," sambungnya.

Setelah itu, Sertu Akbar menghubungi pamannya yakni Kelasi Kepala, Bambang Apri Atmojo agar dicarikan mobil tersebut. Selanjutnya, Bambang pun menghubungi tetangganya di kampung halaman di Lampung bernama Hendri yang mempunyai kenalan komplotan penggelapan mobil.

Gandeng Komplotan Penggelapan

Komplotan itu di antaranya yakni dua orang tersangka warga sipil bernama Ajat Supriatna dan Isra yang sudah ditangkap. Ajat sudah menyewa mobil merek Toyota Calya di rental mobil milik korban atas perintah Lim Hilmi dengan harga Rp550 per hari untuk berlibur.

"Bahwa pada tanggal 1 Januari 2025 sekira pukul 01.00 WIB Saksi-18 (Ajat Supriatna) menukar mobil Toyota Calya warna Silver menjadi mobil Honda Brio warna Orange Nopol B 2696 KZO di CV. Makmur Jaya Renta Mobil dengan harga per harinya sebesar Rp650.000," ujarnya.

Setelah itu, Hendri mengirimkan foto mobil terhadap Bambang hingga akhirnya disepakati Rafsin akan membeli mobil Honda Brio tersebut dengan harga yang sebelumnya diminta yaitu Rp55 juta.

Pada 2 Januari 2025, ketiga prajurit TNI itu membawa mobil tersebut ke Jakarta. Bersamaan dengan itu, anak korban mencari keberadaan mobil tersebut karena dua GPS mobilnya sudah mati. Namun, ada satu GPS lainnya yang mendeteksi mobil tersebut menunjukkan keberadaannya di kawasan Pandeglang, Banten.

Singkat cerita, korban bersama rombongan memepet mobil Honda Brio yang dikendarai oleh Sertu Akbar dan Sertu Rafsin.

"Kemudian sekira pukul 02.30 WIB, di daerah kecamatan Saketi Pandeglang mobil Honda Brio yang dikendarai terdakwa 2 dan terdakwa 3 dipepet oleh mobil Expander warna Putih milik almarhum Ilyas Abdurahman dan tim dengan berkata 'minggir dulu.. minggir dulu'," jelasnya.

Sertu Akbar dan Sertu Rafsin tidak meberhentikan laju kendaraannya. Hal ini membuat korban untuk memotong jalan mobil tersebut.

"Selanjutnya almarhum Ilyas Abdurahman dan tim turun dari mobil dan menghampiri terdakwa 2 dan terdakwa 3 sambil berkata 'mobil ini darimana, ini mobil rental. Terdakwa 3 berkata 'kamu sindikat ya'," ucapnya.

"Kemudian almarhum Ilyas Abdurahman berteriak ke depan pintu mobil terdakwa 2 'woi-woi turun-turun' sambil menarik kerah jaket terdakwa," tambahnya.

Cekcok dengan Bos Rental

Karena saat itu kondisi ramai, Sertu Akbar berteriak jika dirinya anggota. Di samping itu, dia juga memberi info ke Sertu Rafsin jika ada senjata di tas.

"Mendengar teriakan terdakwa 2 tersebut, terdakwa 3 langsung mengambil senjata milik terdakwa di dalam tas terdakwa 2, dan langsung menodongkan pistol tersebut ke arah jendela sebelah kanan sambil berteriak 'woy, mundur mundur-mundur!! Mundur semuanya mundur! Apa saya tembak kau!! Mundur!!," paparnya.

Korban akhirnya meminta prajurit TNI itu tenang dan menepi ke sebuah warung. Lalu, Kelasi Kepala Bambang datang dan berhenti di samping mobil korban, sehingga mobil Brio tersebut diberi celah agar bisa pergi.

"Almarhum Ilyas Abduraman dan tim mencari kantor polisi terdekat untuk meminta pengawalan, karena pada saat itu para terdakwa membawa senjata. Kemudian ke Polsek Cinangka, akan tetapi almarhum Ilyas Abdurahman tidak mendapatkan pengawalan dari polisi," ujarnya.

"Karena tidak mendapat pengawalan, sehingga saksi 2 meminta bantuan di Grup WhatsApp ARMI (Asosiasi Rental Mobil Indonesia) dengan berkata 'May Day, mobil saya GPS dua putus, tinggal satu GPS aktif dengan posisi mobil di Anyer'," tambahnya.

Setelah itu, anggota grup datang untuk membantu. Selanjutnya, Sertu Akbar meminta Sertu Rafsin pindah ke mobil Toyota Sigra yang dikendarai Kelasi Kepala Bambang sekira pukul 03.00 WIB.

"Terdakwa 2 mengambil senjatanya dari tas dan mengokang senjata dan menguncinya dengan posisi siap tembak. Setelah itu, meletakkan senjata tersebut di pinggang belakang untuk berjaga-jaga apabila orang yang mengadang datang lagi," katanya.

Ada Perintah Menembak

Kemudian, Sertu Akbar membawa mobil Brio tersebut masuk ke dalam tol ke arah Jakarta dengan diikuti dua terdakwa lainnya menggunakan mobil Sigra. Pada pukul 03.30 Wib, Sertu Akbar menghubungi terdakwa lainnya untuk berhenti mengisi BBM di Rest Area Km 45.

"Setelah saksi melihat GPS kembali, mobil Honda Brio berhenti di Rest Area Km 45 Tol Merak-Tangerang, selanjutnya almarhum Ilyas Abdurahman dan tim menuju ke sana dan sekira pukul 04.00 Wib, sampai di Rest Area Km 45," terangnya.

Selanjutnya, para prajurit TNI ini berhenti ke sebuah minimarket di rest area tersebut untuk menuju ke toilet.

"Terdakwa 2 (Sertu Akbar) menghampiri terdakwa 1 (Kelasi Kepala Bambang) yang sedang berada di dalam mobil Sigra sambil mengeluarkan senjata jenis pistol yang berada di pinggang belakang terdakwa 2," ungkapnya.

"Kemudian senjata tersebut dititipkan kepada terdakwa 1 sambil berkata 'Tut, senjata taruh sana, hati-hati senjata sudah posisi terisi peluru dan terkunci'. Akan tetapi sebelum pergi terdakwa 2 berkata 'Apabila terjadi sesuatu tembak saja'," tambahnya.

Bos Rental Ditembak

Korban yang sudah mendeteksi keberadaan ketiga prajurit TNI di sebuah minimarket ini akhirnya mendekatinya. Di sana, terjadilah perselisihan antar mereka hingga Sertu Akbar berteriak bahwa dirinya anggota TNI AL.

"Akan tetapi tidak diperdulikan, dan saat itu terdakwa 2 dipiting dan Ramli menuju ujung mobil Avanza, dan saat terdakwa 2 dipiting, saksi memukul dengan cara mengepal ke pelipis sebelah kanan," jelasnya.

Bambang pun menembakkan senjata api setelah melihat Sertu Akbar dipukul. Dia kemudian turun sambil menenteng senjata api. Di samping mobil Brio, Bambang menembak rekan korban bernama Ramli dari jarak 2 meter. Sehingga, Sertu Akbar dilepaskan dan masuk ke dalam mobil Brio.

"Saat itu Ramli terjatuh di halaman depan, tepatnya di samping mobil Avanza. Kemudian almarhum Ilyas Abdurahman mendekati terdakwa 1 dari belakang dan ingin merebut senjata. Selanjutnya dengan berjarak 1 meter, terdakwa 1 berbalik badan secara refleks dan menembak almarhum Ilyas Abdurahman dan terkena di dada sebelah kanan," paparnya.

"Setelah kena tembak, almarhum Ilyas Abdurahman tersebut kabur ke dalam toko Indomaret dan tergeletak di dalam toko Indomaret," sambungnya.

Para prajurit TNI itu langsung melarikan diri karena terus diteriaki maling oleh para rekan korban. Ternyata, saat itu Bambang kembali menembakkan senjatanya ke arah atas agar tidak dihalangi siapapun hingga akhirnya keluar dari rest area.

Sadar karena mobil Brio tersebut masih terpasang GPS dan mudah diikuti, akhirnya mereka meninggalkan mobil itu di bahu jalan Tol Jakarta-Merak dan meninggalkan lokasi menggunakan mobil Toyota Sigra.

Rekomendasi