Polda NTB Periksa Dokumen Sitaan, Perkuat Dugaan Pungli di Dikbudpora Bima
Polda NTB intensif memeriksa dokumen hasil penggeledahan di kantor Dikbudpora Bima, memperkuat dugaan pungutan liar terkait Tunjangan Khusus Daerah Terpencil yang merugikan guru.
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) saat ini tengah fokus memeriksa seluruh dokumen yang disita dari penggeledahan kantor Dinas Pendidikan, Kebudayaan, dan Olahraga (Dikbudpora) Bima. Pemeriksaan dokumen ini merupakan bagian krusial dari penyidikan kasus dugaan pungutan liar dan pemerasan. Kasus ini menargetkan guru-guru penerima Tunjangan Khusus Daerah Terpencil (TKDT) di wilayah Bima.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol. Fx. Endriadi menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan penyidikan. Dokumen-dokumen tersebut disita dari ruang bidang pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) Dikbudpora Bima. Hal ini menunjukkan fokus penyidik pada area yang diduga menjadi pusat praktik ilegal tersebut.
Penggeledahan yang berlangsung pada Kamis (5/3) lalu, kini diikuti dengan pemeriksaan mendalam. Tersangka berinisial IR, Kepala Bidang PTK Dinas Dikbudpora Bima, diduga kuat sebagai pelaku utama. Dugaan pungli ini telah berlangsung dalam rentang waktu yang cukup lama, menimbulkan kerugian bagi para guru.
Pendalaman Bukti Dokumen dan Keterangan Saksi
Penyidik Polda NTB kini tengah menganalisis puluhan dokumen sitaan yang berhasil diamankan dari kantor Dikbudpora Bima. Dokumen-dokumen ini, yang diambil dari ruang Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), diduga kuat menjadi bukti kunci. Bukti tersebut diharapkan dapat mengungkap aktivitas pungli yang dilakukan oleh tersangka IR.
Selain pemeriksaan dokumen, kepolisian juga menjadwalkan pendalaman keterangan dari sejumlah saksi terkait. Salah satu saksi penting yang akan dimintai keterangan adalah Sekretaris Dinas Dikbudpora Bima. Ia diketahui turut mendampingi penyidik selama proses penggeledahan berlangsung, memberikan konteks penting bagi penyelidikan.
Langkah ini diambil untuk mengumpulkan informasi yang komprehensif dan memastikan semua aspek kasus terungkap. Keterangan saksi diharapkan dapat memperkuat bukti yang ada dan memberikan gambaran utuh. Ini penting untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana yang terjadi.
Modus Operandi Pungli Tunjangan Guru
Kombes Endriadi mengungkapkan bahwa tersangka IR diduga kuat melakukan praktik pungutan liar dan pemerasan secara berkelanjutan. Aktivitas ilegal ini diperkirakan telah berlangsung dalam rentang waktu yang cukup panjang, dari tahun 2019 hingga 2025. Korban utama dari praktik ini adalah guru-guru Sekolah Dasar (SD) yang berhak menerima Tunjangan Khusus Daerah Terpencil (TKDT) di Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima.
Para guru yang menjadi korban mengaku terpaksa menyerahkan sejumlah uang kepada IR karena merasa berada di bawah tekanan. Mereka khawatir tunjangan yang sangat mereka butuhkan tidak akan cair jika permintaan tersebut tidak dipenuhi. Ketakutan ini dimanfaatkan oleh tersangka untuk melancarkan aksinya, menciptakan lingkungan yang merugikan para pendidik.
Kepala Subdit Tipidkor Reskrimsus Polda NTB AKBP Muhaemin menambahkan bahwa pihaknya telah menemukan adanya 'mens rea' atau niat jahat dari tersangka IR. Tersangka menyadari sepenuhnya bahwa perbuatannya merupakan tindakan pidana. Untuk memfasilitasi praktik pungli ini, saudari IR bahkan menyiapkan dua rekening bank khusus. Rekening tersebut digunakan untuk menerima setoran uang dari para guru penerima tunjangan daerah terpencil.
Pengembangan Kasus dan Penelusuran Aliran Dana
Dalam proses penyidikan kasus dugaan pungli di Dikbudpora Bima, Polda NTB telah mengambil langkah-langkah signifikan. Sebanyak 24 saksi telah diperiksa untuk memberikan keterangan yang relevan. Selain itu, sejumlah dokumen penting juga telah diamankan sebagai barang bukti. Salah satu bukti kunci adalah catatan penyerahan uang dari para guru penerima tunjangan kepada tersangka IR.
AKBP Muhaemin menegaskan komitmen penyidik untuk terus melakukan pengembangan kasus secara menyeluruh. Fokus utama pengembangan adalah menelusuri aliran dana yang diterima oleh tersangka IR. Penelusuran ini bertujuan untuk mengidentifikasi pihak-pihak lain yang mungkin turut menikmati hasil pungutan liar tersebut. Ini menunjukkan upaya serius untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
Penyidikan akan terus berjalan guna memastikan semua pihak yang terlibat dalam praktik ilegal ini dapat dimintai pertanggungjawaban. Polda NTB bertekad untuk mengungkap kebenaran. Tujuannya adalah untuk memberikan keadilan bagi para guru yang menjadi korban pemerasan. Langkah ini juga merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum yang tegas.
Sumber: AntaraNews