Penguatan Delapan Fungsi Keluarga Jadi Kunci Utama Cegah Kekerasan Seksual
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menegaskan bahwa penguatan delapan fungsi keluarga merupakan benteng utama untuk mencegah kekerasan seksual dan membangun ketahanan keluarga di tengah masyarakat.
Jakarta – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN secara tegas menyatakan bahwa penguatan delapan fungsi keluarga memiliki peran krusial dalam mencegah kekerasan seksual. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap berbagai tantangan ketahanan keluarga, termasuk dampak negatif dari penggunaan teknologi yang tidak tepat.
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji, menjelaskan bahwa Kemendukbangga/BKKBN bertanggung jawab penuh dalam pembangunan keluarga. Lembaga ini berupaya mengatasi permasalahan yang berpotensi melemahkan ketahanan keluarga, seperti kasus pelecehan seksual verbal yang marak terjadi, bahkan di lingkungan perguruan tinggi.
Wihaji menekankan pentingnya mengampanyekan kembali delapan fungsi keluarga sebagai solusi preventif. Menurutnya, jika masalah seperti pelecehan seksual verbal dibiarkan dan dianggap normal, hal serupa dapat terjadi kapan saja dan di mana saja.
Membangun Keluarga Berkualitas Melalui Delapan Fungsi Esensial
Untuk mewujudkan keluarga yang terencana, sehat, dan berkualitas, Kemendukbangga/BKKBN mengadopsi pendekatan siklus hidup yang tidak hanya rasional, tetapi juga menyentuh aspek emosional. Pendekatan ini bertujuan untuk memperbaiki perilaku anggota keluarga secara menyeluruh.
Delapan fungsi keluarga yang dimaksud meliputi fungsi agama, sosial budaya, cinta dan kasih sayang, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, serta pembinaan lingkungan. Wihaji menegaskan perlunya percepatan pelayanan terkait fungsi-fungsi ini.
Edukasi mengenai delapan fungsi keluarga akan banyak disampaikan oleh tenaga lini lapangan, khususnya Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB). Mereka akan menjadi garda terdepan dalam menyebarkan pemahaman dan praktik baik di masyarakat.
Gempita Lentera Keluarga: Strategi Komprehensif Pencegahan Kekerasan Seksual
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penggerakan dan Peran Serta Masyarakat, Wahyuniati, menambahkan bahwa Kemendukbangga/BKKBN memperkuat delapan fungsi keluarga melalui Gerakan dalam Mendorong Perubahan Perilaku Masyarakat Untuk Menuju Indonesia Tangguh melalui Pendekatan 8 Fungsi Keluarga, atau yang dikenal dengan Gempita Lentera Keluarga.
Program ini mencakup berbagai kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi keluarga yang berbasis siklus kehidupan. Fokusnya meliputi kesehatan, pengasuhan, dan relasi setara antar anggota keluarga.
Strategi Gempita Lentera Keluarga juga melibatkan pelatihan kader sebagai agen perubahan perilaku, pendampingan keluarga sasaran, serta penguatan lingkungan sosial. Pendekatan ini bersifat bertahap, berbasis keluarga dan komunitas, serta kontekstual dengan budaya lokal, dan mengedepankan kolaborasi lintas sektor.
Sumber: AntaraNews