Pengedar Sembunyikan Sabu dalam Koper dan Dipendam di Belakang Rumah
Pengedar narkoba berinisial AB alias A (51) menyembunyikan sabu seberat 656 gram di dalam koper dan memendamnya di belakang rumah di BTN Kelurahan Hanga-Hanga Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Pengedar narkoba berinisial AB alias A (51) menyembunyikan sabu seberat 656 gram di dalam koper dan memendamnya di belakang rumah di BTN Kelurahan Hanga-Hanga Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Barang bukti sabu itu dikemas di dalam koper, lalu ditanam di belakang rumah pelaku," kata Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur kepada wartawan, Rabu (7/4).
Pelaku AB adalah warga asal Sinjai Utara. Barang bukti yang diamankan terdiri dari 86 paket kecil siap edar, dan satu paket berukuran besar.
"Berat sabu ini mencapai 656 gram atau setengah kilogram lebih," terang Makmur.
Selain mengamankan sabu, polisi juga berhasil menyita sebuah ponsel milik AB, alat pres plastik dan timbangan digital.
Barang haram tersebut diduga merupakan milik anak kandung AB berinisial WN (25), yang merupakan bandar narkotika. Saat ini WN sedang menjalani hukuman sebagai narapidana di Lapas Kelas II B Luwuk.
"WN ditangkap atas penyalahgunaan kasus narkotika oleh BNN Provinsi Sulteng," sebut Makmur.
Baca juga:
Simpan Sabu di Mes Pemkot Tanjung Balai, 2 Kurir Divonis 18 Tahun Penjara
Anggota TNI Jadi Kurir Narkoba Dipecat Lalu Masuk Penjara, Penyebabnya Bikin Haru
Hakim PN Tangerang Hukum Kurir 192 Kg Ganja 18 Tahun Penjara, Jaksa Banding
13 Terdakwa Perkara 359 Kg Sabu-Sabu di Sukabumi Dijatuhi Pidana Mati
Gagal Terbang ke Surabaya, Emak-emak Diamankan Petugas Bandara Kualanamu karena Ini
Tersandung Narkoba, Dua Sejoli Asal Purbalingga Ini Menikah di Tahanan