Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tersandung Narkoba, Dua Sejoli Asal Purbalingga Ini Menikah di Tahanan

Tersandung Narkoba, Dua Sejoli Asal Purbalingga Ini Menikah di Tahanan Prosesi pernikahan di dalam tahanan. ©2021 Liputan6.com

Merdeka.com - Prosesi pernikahan sebenarnya tak perlu berlangsung mewah. Bahkan prosesi itu bisa dilangsungkan di manapun dan dalam kondisi apapun, asal segala syarat utama sudah terpenuhi. Di Purbalingga, Jawa Tengah, sepasang sejoli melaksanakan prosesi pernikahan di sebuah musala di dalam kantor Maporles Purbalingga.

Dilansir dari Liputan6.com, RES (19), warga Desa Karangduren Kecamatan Bobotsari, dan S (17) sebenarnya telah menentukan tanggal pernikahan. Namun sebelum pernikahan diadakan, RES justru tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi menahannya pada tanggal 14 Februari 2021.

Namun karena tanggal telah ditetapkan, prosesi itu tetap berlangsung. Mereka terpaksa menyelenggarakan pernikahan dengan apa adanya. Berikut selengkapnya:

Menikah di Tahanan

prosesi pernikahan di dalam tahanan

©2021 Liputan6.com

Karena RES sudah ditahan di kantor polisi, pihak keluarga meminta izin terlebih dahulu kepada Kapolres Purbalingga untuk tetap bisa melangsungkan pernikahan. Syukurnya, pihak kepolisian mengizinkan dan pernikahan dapat dijalankan.

“Ini merupakan salah satu bentuk pelayanan dari Sattahti Polres Purbalingga terhadap tahanan. Kami tetap memfasilitasi tahanan untuk melangsungkan pernikahan,” kata Kapolres Purbalingga, AKBP Fannky Ani Sugiharto dikutip dari Liputan6.com pada Selasa (6/4).

Jalannya Prosesi Pernikahan

prosesi pernikahan di dalam tahanan

©2021 Liputan6.com

Akad nikah pun berlangsung di musala kompleks Mapolres Purbalingga. Akad nikahnya sendiri disaksikan sejumlah saksi dari keluarga masing-masing mempelai.

Karena berada di lingkup kepolisian, acara itu mendapat pengawasan dan pengawalan ketat. Petugas polisi tampak berjaga dan mengawal kegiatan hingga acara itu dapat terselenggara dengan aman dan lancar.

“Setelah acara akad nikah, tahanan tersebut kami masukkan kembali ke ruang tahanan Mapolres Purbalingga untuk menjalani proses lebih lanjut,” kata Kasat Tahanan dan Barang Bukti Polres Purbalingga, Ipda Sapto Wijiono.

(mdk/shr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP