Gagal Terbang ke Surabaya, Emak-emak Diamankan Petugas Bandara Kualanamu karena Ini
Merdeka.com - Nasib apes dialami dua orang emak-emak yang terpaksa harus diamankan oleh petugas Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut) pada Selasa (6/4). Hal itu lantaran para emak kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu.
Kedua emak-emak yang merupakan warga Aceh tersebut, yakni Irnawati (28) beralamat di Paya Meuneng, Kabupaten Bireuen, dan Rahma Dania (32) beralamat di Bugak Mesjid, Kabupaten Bireuen.
Keduanya gagal terbang menuju Kota Surabaya setelah petugas menemukan sabu seberat 1,3 kilogram (kg) yang disembunyikan di dalam sandal.
Melansir dari Liputan6.com, berikut informasi selengkapnya.
Kronologi Penangkapan
Kronologi terungkapnya penyelundupan sabu yang dilakukan oleh dua emak-emak ini adalah saat petugas keamanan Bandara Kualanamu tengah memeriksa barang bawaan keduanya.
Saat itu, petugas langsung mendeteksi adanya barang terlarang dan langsung melakukan penggeledahan terhadap kedua emak-emak tersebut.
Hasilnya, petugas pun berhasil menemukan barang bukti berupa sabu seberat 1,3 kg.
Modus Simpan dalam Sol Sandal

liputan6.com ©2021 Merdeka.com
Kejadian ini juga telah dibenarkan oleh Manager Aviation Security Bandara Kualanamu, Tarto. Ia mengatakan, kedua emak-emak menyelundupkan sabu dengan modus menyembunyikannya di dalam sol sandal yang mereka gunakan saat itu. Keduanya pun langsung diamankan petugas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Modusnya itu, selundupkan sabu di dalam sol sendal. Keduanya sudah diserahkan ke Dit Res Narkoba Polda Sumut," ujar Tarto.
(mdk/far)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya