Pengamat Dukung Penyederhanaan 191 Regulasi Olahraga Nasional: Kunci Sukses Ada pada Inklusivitas
Pengamat olahraga Djoko Pekik menyambut baik rencana penyederhanaan regulasi olahraga nasional, namun menekankan pentingnya pelibatan semua pihak agar aturan efektif diimplementasikan.
Pengamat olahraga nasional, Djoko Pekik, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam menyederhanakan regulasi di sektor olahraga. Dukungan ini disampaikan Djoko kepada ANTARA melalui pesan instan pada Jumat, 27 September.
Menurutnya, penyederhanaan regulasi yang jumlahnya cukup banyak tidak akan menjadi masalah, asalkan substansinya memang untuk pembangunan olahraga. Spirit kebersamaan dan pelibatan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci utama agar regulasi yang dihasilkan mampu memajukan olahraga di Indonesia.
Pemerintah, melalui Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir, berencana melakukan penyederhanaan terhadap 191 Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora). Langkah ini merupakan bentuk keberpihakan terhadap aspirasi para pelaku olahraga, dengan tujuan menciptakan aturan baru yang lebih memudahkan dan membawa kebaikan bagi bangsa.
Pentingnya Inklusivitas dalam Pembentukan Aturan Baru
Djoko Pekik menekankan pentingnya pelibatan semua pihak sejak awal dalam proses penyusunan regulasi. Hal ini krusial agar peraturan yang dihasilkan dapat diimplementasikan dengan baik dan tidak hanya menjadi dokumen administratif semata.
Ia menyoroti pengalaman sebelumnya, seperti pada penerbitan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024. Regulasi tersebut dinilai minim sosialisasi dan kurang melibatkan pemangku kepentingan utama, sehingga efektivitasnya dipertanyakan.
“Permen kemarin rasanya memang tidak ada sosialisasi, kemudian tidak semua pihak terkait itu diajak duduk bersama begitu,” ujar Djoko Pekik, menggarisbawahi perlunya pendekatan yang lebih kolaboratif.
Penyederhanaan regulasi olahraga nasional tidak boleh berhenti pada pengurangan jumlah aturan saja. Aspek substansi dan pelaksanaan di lapangan juga harus menjadi fokus utama agar tujuan memajukan olahraga benar-benar tercapai.
Tantangan Implementasi dan Harapan Revisi Undang-Undang
Djoko Pekik memberikan contoh kelemahan dalam penerapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN). Meskipun undang-undang tersebut dinilai sudah bagus, implementasinya tidak bisa maksimal karena berbagai faktor.
“Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 itu sudah bagus sebetulnya hanya memang implementasinya tidak bisa maksimal karena berbagai hal, ya political will, pemahaman terhadap regulasi itu oleh pemangku kepentingan,” kata Djoko.
Revisi undang-undang tersebut yang kini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022, diharapkan menjadi momentum penting. Ini adalah kesempatan untuk memastikan bahwa regulasi benar-benar diterapkan secara menyeluruh dan efektif di seluruh tingkatan.
Djoko berharap proses penyederhanaan regulasi yang sedang dilakukan pemerintah dapat berjalan dengan semangat kolaboratif. Sinergi antar pemangku kepentingan akan mendukung pembangunan prestasi olahraga Indonesia di tingkat nasional maupun internasional.
Komitmen Pemerintah untuk Deregulasi Olahraga
Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir telah mengumumkan rencana untuk menyederhanakan 191 peraturan menteri pemuda dan olahraga (Permenpora). Langkah ini merupakan respons terhadap aspirasi pelaku olahraga yang menginginkan regulasi lebih efisien.
Menurut Menpora, penyederhanaan peraturan atau deregulasi ini akan menghasilkan aturan baru yang memudahkan tugas bersama. Tujuannya adalah untuk kebaikan bangsa, dengan menciptakan ekosistem olahraga yang lebih kondusif dan mendukung prestasi.
“Sekali lagi saya sepakat untuk penyederhanaan regulasi dengan semangat kebersamaan semua stakeholder membangun prestasi olahraga Indonesia menuju pentas dunia,” tegas Djoko Pekik, mengakhiri pernyataannya dengan harapan besar terhadap masa depan olahraga nasional.
Sumber: AntaraNews