Pemkot Surabaya Pastikan Kabar Hoaks Kebocoran Data Dispendukcapil Bukanlah Fakta
Pemerintah Kota Surabaya secara tegas membantah isu hoaks kebocoran data Dispendukcapil yang beredar luas di media sosial, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan bagian dari upaya penertiban administrasi kependudukan.
Pemerintah Kota Surabaya (Pemkot Surabaya) secara resmi membantah dugaan kebocoran data pada situs Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) yang sempat ramai di media sosial. Klarifikasi ini disampaikan untuk menanggapi kekhawatiran publik terkait keamanan data pribadi.
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa informasi yang muncul di laman tersebut bukanlah kebocoran data. Sebaliknya, hal itu merupakan bagian dari inisiatif Pemkot Surabaya dalam menertibkan administrasi kependudukan warga.
Pernyataan ini disampaikan pada Jumat, 16 Januari 2026, di Surabaya, menepis spekulasi yang berkembang. Upaya ini bertujuan memastikan akurasi data domisili warga demi penyaluran program intervensi yang tepat sasaran.
Klarifikasi Data Publikasi dan Program Jemput Bola
Eddy Christijanto menjelaskan bahwa data yang terpublikasi di situs Dispendukcapil merupakan data tahun 2024. Data tersebut berisi informasi warga yang tidak ditemukan keberadaannya saat petugas kelurahan melakukan program "jemput bola" di lapangan.
Bahkan, hingga Juni 2024, domisili warga yang bersangkutan masih belum dapat diketahui secara pasti. Publikasi data ini merupakan langkah strategis untuk mendorong warga segera melakukan konfirmasi keberadaan mereka di kantor kelurahan.
"Langkah mengumumkan di website ini diambil agar warga yang bersangkutan melihat dan segera datang ke kantor kelurahan untuk melakukan konfirmasi keberadaan mereka," ujar Eddy Christijanto. Proses ini krusial untuk pembaruan data kependudukan.
Pentingnya Akurasi Data dan Keamanan Informasi
Akurasi data domisili sangat penting untuk memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya dimanfaatkan secara efektif. Dana tersebut ditujukan bagi warga yang benar-benar tinggal di Kota Pahlawan.
Eddy Christijanto menegaskan bahwa langkah verifikasi ini sangat krusial agar program intervensi dari Pemkot Surabaya tersalurkan dengan tepat sasaran. Program ini mencakup berbagai bidang seperti sosial, ekonomi, pendidikan, hingga kesehatan.
Pihaknya juga menjamin keamanan data administrasi kependudukan (adminduk) seluruh warga Surabaya. Data yang dipublikasikan telah melalui proses penyamaran (sensor) pada elemen sensitif.
"Data tersebut sengaja kami publish dengan elemen yang disamarkan, baik Nomor NIK maupun Nama. Hanya orang yang bersangkutan yang akan mengenali data tersebut. Tujuannya murni untuk klarifikasi dan pembaruan (update) alamat tinggal sesuai kondisi de facto di lapangan," kata Eddy.
Imbauan Pembaruan Data Kependudukan
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak akurat atau spekulatif di media sosial terkait hoaks kebocoran data Dispendukcapil Surabaya. Pemkot Surabaya berkomitmen menjaga keamanan data warga.
Bagi warga Kota Surabaya yang telah berpindah tempat tinggal namun belum melakukan pembaruan alamat, Eddy Christijanto berpesan untuk segera melapor. Pelaporan dapat dilakukan di kantor kelurahan setempat.
"Yang sudah pindah tempat tinggal tapi belum lapor, ayo segera lapor. Petugas akan membantu proses pengajuan pembaruan alamat agar sesuai dengan domisili atau alamat saat ini," tambahnya.
Sumber: AntaraNews