Pemkab Berau Perkuat Layanan Kesehatan Kampung Melalui Implementasi 6 SPM Posyandu Berau
Pemerintah Kabupaten Berau berkomitmen meningkatkan kualitas layanan dasar masyarakat hingga tingkat kampung dengan memperkuat peran Posyandu Berau melalui penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk kesejahteraan yang adaptif dan responsif.
Pemerintah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, terus berupaya menyajikan kesehatan yang memadai bagi masyarakat hingga tingkat kampung. Upaya ini dilakukan melalui penguatan peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dengan menerapkan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara komprehensif. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan layanan dasar yang memadai dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Berau.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Berau, Sri Aslinda Gamalis, menjelaskan bahwa inisiatif ini mencakup 274 Posyandu yang tersebar di 100 kampung dan 10 kelurahan. Dari jumlah tersebut, sebagian besar Posyandu menunjukkan aktivitas yang baik, dengan 4,7 persen berstatus pratama, 2,27 persen madya, 41,2 persen purnama, dan 26,3 persen telah mencapai status mandiri. Kampung Sukan Tengah dan Kampung Labanan Jaya bahkan telah ditetapkan sebagai Posyandu percontohan untuk implementasi 6 SPM tersebut.
Komitmen ini sejalan dengan percepatan pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Tujuannya adalah menjadikan Posyandu sebagai pusat pelayanan dasar terpadu yang adaptif, responsif, dan berbasis data untuk mendukung kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Peran Strategis Posyandu dalam Peningkatan Layanan Dasar
Posyandu memiliki peran krusial sebagai ujung tombak pelayanan di tingkat kampung dan kelurahan. Lembaga ini tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga berfungsi sebagai sarana pelayanan dasar lintas sektor yang bersifat preventif dan promotif. Pendekatan ini sangat penting dalam menjaga dan meningkatkan kesehatan komunitas secara holistik.
Penguatan Posyandu diharapkan dapat menjadikannya pusat pelayanan dasar terpadu yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, Posyandu dapat lebih efektif dalam mendukung berbagai program kesejahteraan masyarakat, mulai dari imunisasi hingga penyuluhan gizi.
Pemkab Berau memiliki komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat. Posyandu memegang peran strategis tidak hanya dalam pelayanan kesehatan, tetapi juga sebagai sarana pelayanan dasar lintas sektor yang bersifat preventif dan promotif.
Implementasi 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu Berau
Penerapan 6 SPM Posyandu mencakup berbagai bidang penting untuk kesejahteraan masyarakat. Standar ini meliputi aspek kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas). Cakupan yang luas ini menunjukkan pendekatan terpadu dalam pelayanan dasar.
Untuk mewujudkan implementasi 6 SPM ini, kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat dibutuhkan. Rapat koordinasi lintas sektor telah digelar awal pekan ini untuk memperkuat sinergi pembangunan kampung melalui penguatan pelayanan Posyandu berbasis 6 SPM.
Langkah konkret telah dimulai dengan diterbitkannya Surat Keputusan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Berau pada April 2025. Ini dilanjutkan dengan peluncuran proyek rintisan implementasi Posyandu 6 SPM di Kampung Sukan Tengah dan Kampung Labanan Jaya pada Mei 2025.
Selanjutnya, pada 16 Juni 2025, Bupati Berau melantik Pengurus Tim Pembina Posyandu Kabupaten Berau, diikuti pelantikan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Berau. Ini menunjukkan keseriusan Pemkab dalam strukturisasi dan penguatan kelembagaan Posyandu.
Komitmen dan Tantangan Penguatan Posyandu
Pemkab Berau juga telah menerbitkan Instruksi Bupati Berau Nomor 400.10.3.1/1450/DPMK-II. Instruksi ini mengenai Transformasi Pos Pelayanan Terpadu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan dalam melayani 6 SPM, ditujukan kepada OPD teknis, camat, lurah, dan kepala kampung.
Meskipun demikian, masih diperlukan kerja sama lintas sektor untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada kecamatan, kelurahan, dan kampung terkait layanan 6 SPM Posyandu. Edukasi dan sosialisasi menjadi kunci keberhasilan program ini agar semua pihak terkait dapat memahami dan mengimplementasikan standar tersebut dengan baik.
Selain itu, peningkatan kapasitas bagi kader Posyandu di kampung dan kelurahan juga menjadi fokus utama. Kader yang terlatih dan berpengetahuan akan menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan informasi yang akurat kepada masyarakat, sehingga tujuan peningkatan kesehatan kampung dapat tercapai secara maksimal.
Sumber: AntaraNews