Pekerja Kontrak Geruduk Kantor PTPN I Regional VII, Tuntut Kepastian Status dan Hak
Massa yang terdiri dari pekerja di Unit Usaha Bergen dan Kedaton ini merasa hak mereka terabaikan setelah bertahun-tahun bekerja.
Ratusan pekerja kontrak mendatangi kantor PTPN I Regional VII Lampung pada Senin (22/9), menuntut kejelasan status kerja dan hak-haknya sebagai bagian dari tenaga kerja tetap.
Massa yang terdiri dari pekerja di Unit Usaha Bergen dan Kedaton ini merasa hak mereka terabaikan setelah bertahun-tahun bekerja dalam status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), tanpa ada kejelasan arah karier maupun perlindungan jangka panjang dari perusahaan.
Aksi tersebut dikoordinatori oleh Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN). Yohanes Joko Purwanto selaku koordinator aksi menilai PTPN belum menjalankan kewajibannya secara maksimal dalam melindungi hak-hak buruh.
"Selama puluhan tahun kaki para pekerja terikat dalam bentuk pekerja kontrak atau borongan yang diberlakukan secara sepihak oleh PTPN, sehingga banyak hak para pekerja yang tidak tertangani karena tidak ada perjanjian bersama," ungkap Joko.
Dalam tuntutannya, para pekerja mendesak agar manajemen PTPN memberikan jaminan sosial, rasa aman dalam bekerja, dan memperjelas status hubungan kerja yang selama ini dinilai abu-abu.
Lebih lanjut, ia juga meminta agar pekerja dengan status PKWT bisa diangkat menjadi karyawan tetap sesuai dengan tanggung jawab dan masa kerja mereka.
"Kami menuntut pihak perusahaan untuk dapat mengangkat para pekerja ini dan disesuaikan dengan tugas dan tanggung jawab pekerja," tegas Joko.
Tak hanya itu, perwakilan buruh juga meminta perusahaan membuka ruang bagi pekerja borongan berprestasi agar diberi kesempatan menjadi tenaga kontrak PKWT sebagai bentuk penghargaan atas kinerja.
"Kami juga minta PTPN untuk memberikan kesempatan pekerja borongan yang berprestasi untuk diangkat jadi PKWT," tambahnya.
Aksi ini berlangsung damai dengan pengawalan aparat keamanan. Para pekerja berharap pihak manajemen segera merespons tuntutan mereka dengan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan buruh.