Nadiem Makarim Bicara Kasus Pengadaan Laptop Chromebook: Saya Tak Pernah Menoleransi Praktik Korupsi
Nadiem Makarim buka suara dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook yang diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim buka suara dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook yang diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dia mengatakan pengadaan laptop tersebut dalam rangka program digitalisasi pendidikan 2019-2022. Namun, dia mengklaim tidak mentolerir bila pengadaan laptop tersebut ternyata dikorupsi.
"Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun," kata Nadiem di The Darmawangsa Jakarta, Selasa (10/6).
Nadiem menyatakan siap memberikan keterangan kepada Kejaksaan Agung apabila penyidik membutuhkan keterangan terkait dugaan korupsi tersebut. Hanya saja, dia mengaku hingga kini belum menerima surat undangan pemeriksaan dari penyidik.
"Saya siap bekerjasama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," tutup dia.
Kasus Pengadaan Laptop
Sebagaimana diketahui, Kejagung menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan kasus pengadaan laptop Chromebook alias Chrome OS pada Kemendikbudristek 2019-2022.
Diduga telah terjadi pemufakatan jahat oleh Pejabat pada Kemendikbudristek untuk pengadaan laptop itu untuk pelaksanaan AKM di tingkat SD hingga SMA. Padahal laptop Chromebook sudah pernah diuji dan tidak disarankan dipakai dengan alasan tidak efektif karena kondisi internet di Indonesia kurang merata.
Untuk pengadaan laptop tersebut kurang lebih dianggarkan mencapai Rp9,9 triliun.