Mahfud MD: Serangan Amerika-Israel ke Iran Jadi Alasan Indonesia Bisa Keluar dari Board of Peace
Mahfud menilai pemerintah perlu mempertimbangkan kembali keikutsertaan Indonesia dalam forum tersebut, terutama setelah memanasnya konflik di Timur Tengah.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyoroti keputusan Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP) yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Mahfud menilai pemerintah perlu mempertimbangkan kembali keikutsertaan Indonesia dalam forum tersebut, terutama setelah memanasnya konflik di Timur Tengah.
Menurut Mahfud, sejak awal pembentukan Board of Peace sudah menuai kritik dari berbagai kalangan di Indonesia. Ia menilai komposisi dan tujuan forum tersebut tidak seimbang, terutama karena tidak melibatkan pihak yang menjadi objek utama pembahasan konflik, yakni Palestina.
"Sejak awal orang memprotes. Maksudnya Indonesia masuk ke Board of Peace itu dinilai kurang tepat dan kurang strategis," kata Mahfud, di Studio Terus Terang Media Jl Kramat 6, Jakarta, Selasa (10/3).
Palestina
Ia mempertanyakan bagaimana forum yang diklaim membahas perdamaian di kawasan Timur Tengah justru tidak melibatkan Palestina secara langsung. Menurutnya, sulit membicarakan keadilan jika pihak yang terdampak langsung tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.
"Kalau bicara perdamaian di Palestina dan kawasan Timur Tengah, kok Palestina sendiri tidak ada di dalam board itu. Tidak mungkin bicara keadilan tanpa menyertakan pihak yang menjadi objek keputusan," ujarnya.
Selain itu, Mahfud juga menyoroti kejelasan status hukum internasional dari Board of Peace. Ia mempertanyakan apakah forum tersebut memiliki kedudukan resmi sebagai organisasi internasional atau hanya sebatas kesepakatan politik informal.
"Secara internasional legal standing Board of Peace itu apa? Apakah perjanjian multilateral, memorandum of understanding, atau apa? Itu tidak jelas," kata Mahfud.
Legitimasi Internasional yang Kuat
Menurut dia, jika memang forum tersebut ingin memiliki legitimasi internasional yang kuat, seharusnya berada dalam kerangka lembaga global seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Mahfud juga mengingatkan bahwa prinsip politik luar negeri Indonesia sejak lama mengacu pada nilai-nilai yang ditegaskan dalam Konferensi Asia-Afrika 1955. Dalam prinsip tersebut ditegaskan pentingnya kesetaraan antarbangsa, penolakan terhadap agresi, serta penghormatan terhadap hak setiap bangsa untuk merdeka.
"Di dasar sila Bandung itu jelas, tidak boleh ada agresi dari satu negara ke negara lain dan tidak boleh ada penjajahan," ujarnya.
Dalam konteks terbaru, Mahfud menilai serangan militer yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran menjadi perkembangan yang patut menjadi pertimbangan ulang bagi Indonesia.
Mengevaluasi
Ia menilai situasi tersebut dapat menjadi alasan baru bagi pemerintah untuk mengevaluasi partisipasi Indonesia dalam Board of Peace.
"Serangan Amerika dan Israel ke Iran membuat Indonesia punya alasan untuk keluar dari Board of Peace," kata Mahfud.
Ia menambahkan bahwa sebelumnya Presiden Prabowo Subianto sempat menjelaskan kepada para tokoh nasional dan organisasi masyarakat mengenai alasan Indonesia bergabung dalam forum tersebut.
Saat itu, sejumlah pihak akhirnya memilih memberi kesempatan kepada pemerintah untuk menjalankan komitmen tersebut terlebih dahulu.
Namun, Mahfud menilai perkembangan konflik terbaru di Timur Tengah bisa menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi.
"Kalau sekarang ada fakta baru yang menunjukkan konflik justru melebar, itu bisa menjadi alasan untuk mempertimbangkan penarikan diri," ujarnya.
Meski demikian, Mahfud menegaskan keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah. Ia menilai presiden memiliki mandat konstitusional untuk mengambil langkah terbaik demi menjaga kepentingan nasional Indonesia.
"Presiden punya mandat konstitusi untuk memimpin dan menyelamatkan bangsa. Kita percayakan beliau mengambil langkah yang tepat, tentu dengan masukan dan koreksi dari masyarakat," katanya.