Lapak PKL di Bawah Jembatan Suramadu Jadi Sarang Prostitusi dan Miras
Petugas Satpol PP Kota Surabaya telah menertibkan 129 lapak PKL yang berada di sepanjang kaki Jembatan Suramadu, dari sisi barat hingga timur.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan penertiban terhadap 129 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sekitar Jembatan Suramadu, mulai dari sisi barat hingga timur.
"Penertiban ini kami lakukan tidak hanya karena adanya pesta minuman keras (miras) serta indikasi kegiatan prostitusi dan narkoba, tetapi juga untuk menata kembali wilayah Kenjeran agar menjadi lebih tertib dan nyaman," ujarnya pada hari Senin (28/4).
Selain menertibkan lapak pedagang, Fikser menambahkan bahwa petugas juga membersihkan meja kayu, kursi, dan tenda yang ditinggalkan oleh pemiliknya di trotoar.
"Ada 129 PKL yang kami tertibkan ini, penertiban ini kami sisir mulai sisi barat hingga sisi timur kaki Jembatan Suramadu," jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, sebelum penertiban dilakukan, Satpol PP Surabaya bersama camat dan lurah setempat telah melaksanakan sosialisasi secara humanis kepada para PKL.
"Sosialisasi ini bertujuan agar pedagang memahami maksud baik kami dalam menata keberadaan PKL di sana," imbuhnya.
Patroli Rutin
Sementara itu, Camat Kenjeran Surabaya, Yuri Widarko, menjelaskan bahwa setelah penertiban, para PKL yang terdampak direncanakan akan direlokasi ke lokasi yang telah disediakan oleh Pemkot Surabaya, yaitu di samping SD Negeri Tambak Wedi.
"Saat ini, lokasi relokasi sedang dipersiapkan, termasuk penyelesaian bangunan oleh rekan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP)," kata Yuri.
Ia juga menambahkan bahwa relokasi ini akan diprioritaskan bagi PKL yang memiliki KTP Surabaya, dengan prioritas khusus bagi warga Tambak Wedi. Hal ini dikarenakan sebagian PKL yang berjualan di kawasan tersebut berasal dari luar Kota Pahlawan.
"Kami prioritaskan untuk yang ber-KTP Surabaya, kami prioritaskan juga untuk warga Tambak Wedi. Karena PKL yang berjualan di sini, ada yang berasal dari luar Surabaya," imbuhnya.
Dengan adanya penertiban ini, Yuri berharap kawasan Kenjeran Surabaya dapat tertata lebih rapi, terutama karena merupakan salah satu destinasi wisata Jembatan Suramadu.
"Kami tidak melarang masyarakat mencari rezeki, namun kami berharap kawasan ini dapat tertata dengan baik sehingga meningkatkan citra positif di mata masyarakat," ujarnya.
Setelah penertiban, Satpol PP Surabaya berencana untuk melakukan patroli rutin di kawasan tersebut guna mencegah PKL kembali berjualan di lokasi yang telah ditertibkan.
"Yang terpenting adalah pengawasan pasca penertiban. Kami meminta bantuan Satpol PP untuk melakukan penjagaan hingga kondisi benar-benar steril," pungkasnya.