KPK Geledah Kantor Kemenaker
Penyidik Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Penyidik Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Hal itu dibenarkan oleh wakil ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"Benar (kantor Kemenaker digeledah)," ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Selasa (20/5).
Fitroh mengatakan penggedelahan tersebut berkenaan dengan dugaan suap dan gratifikasi terkait Tenaga Kerja Asing (TKA).
Namun demikian, Fitroh tidak menyebutkan secara rinci mengenai penggeledahan itu.
"Suap atau gratifikasi terkait TKA," singkat dia.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari KPK atau Kemenaker mengenai penggeledahan tersebut.