KPK Dalami Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Direktur Smartweb Diperiksa
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus yang telah berjalan sejak Januari 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023. Pada Rabu (15/4/2026), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi dari pihak swasta di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus yang telah berjalan sejak Januari 2025. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan saksi yang diperiksa adalah George Filandwo selaku Direktur PT Smartweb Indonesia Kreasi.
“Hari ini Rabu (15/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama George Filandwo selaku Direktur PT. Smartweb Indonesia Kreasi,” ujar Budi kepada awak media di Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Menurut Budi, penyidik mendalami informasi terkait keuntungan yang diperoleh sejumlah pihak dalam proses pengadaan proyek digitalisasi SPBU tersebut.
Ia menyebut fokus pemeriksaan mengarah pada aliran manfaat dan potensi keuntungan yang diterima para pihak yang terlibat dalam proyek.
Kasus Naik ke Tahap Penyidikan
Sebagai informasi, KPK telah menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan sejak Januari 2025 dan menetapkan tiga orang tersangka. Dua tersangka berasal dari unsur penyelenggara negara atau BUMN yang berinisial DR dan W. Sementara dari pihak swasta, tersangka yang telah ditetapkan adalah Direktur PT Pacific Cipta Solusi (PCS), Elvizar.
Kasus ini berkaitan dengan proyek digitalisasi SPBU bernilai total sekitar Rp3,6 triliun yang berlangsung pada 2018 hingga 2023.
Dalam perkara ini, mantan juru bicara KPK Febri Diansyah diketahui menjadi kuasa hukum Elvizar. Sebelumnya, Febri pernah menjelaskan bahwa kliennya menangani sekitar 4 persen dari total nilai proyek tersebut.
"Jadi perusahaan klien kami ini menangani sekitar 4% dari total 3,6 triliun proyek digitalisasi Pertamina ini. Itu yang perlu kami sampaikan. Nah kami memang belum mengetahui apakah KPK hanya fokus di 4% ini saja atau KPK juga akan melihat lebih jauh total keseluruhan proyek ini," kata Febri dalam keterangan tertulis Senin, 6 Oktober 2025.
Dugaan Korupsi 23 Ribu Mesin EDC
KPK menduga terdapat sekitar 23 ribu mesin electronic data capture (EDC) yang bermasalah dalam proyek tersebut.
Untuk memperkuat pembuktian, KPK bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan sampling pengecekan mesin EDC di sejumlah SPBU di wilayah Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri dugaan penyimpangan dalam pengadaan perangkat digitalisasi yang menjadi bagian dari proyek SPBU Pertamina.