LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KontraS sebut pernah laporkan kesaksian Fredi, tetapi tak digubris

KontraS juga belum menerima surat panggilan dari kepolisian atas pengakuan Freddy.

2016-08-03 11:40:40
kontras
Advertisement

Wakil Koordinator Bidang Advokasi KontraS, Yati Andriyani mengatakan sejak awal KontraS tak ada niat untuk mencemarkan nama baik atas informasi terpidana mati Freddy Budiman atas keterlibatan aparat kepolisian, BNN maupun TNI. Namun, bukan berarti lembaga ini diam saja begitu menerima pengakuan dari Fredi.

Setelah mendengarkan langsung pengakuan Fredi di dalam Lapas, informasi tersebut pernah disampaikan kepada lembaga-lembaga terkait. Namun, informasi itu tak digubris.

"Sejak awal kami berharap ini menjadi informasi untuk dijadikan koreksi kelembagaan kita. Kami meyakini informasi itu masih banyak petunjuk-petunjuk kami tidak bicara bukti yang bisa ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait," tambahnya.

Yati mengungkapkan, Haris memang tak memiliki bukti otentik untuk membuktikan informasi yang kini menjadi viral di media sosial. Pasalnya, saat perbincangan dengan FrediBudiman, tak boleh merekam atau mencatat apapun. Namun dia memiliki locus adanya pertemuan itu.

"Seperti yang disampaikan Pak Haris, bahwa pertemuan itu ada locusnya, seperti di Nusakambangan, keterlibatan institusi-institusi terkait, nah dari pertanyaan kami, sejauh mana lembaga-lembaga ini melakukan upaya-upaya penggalian atas informasi itu secara internal," tutur Yati.

Dia juga membantah adanya pelaporan terhadap Koordinator KontraS atas kesaksiannya tentang FrediBudiman. Secara resmi, KontraS belum mendapatkan laporan atau surat pemanggilan dari pihak kepolisian terhadap Haris Azhar.

"Sampai saat ini Bang Haris maupun KontraS belum menerima laporan atau apapun surat dalam kapasitas sebagai saksi mau pun tersangka. Kami hanya mengetahui dari sebuah acara tv swasta yang dinyatakan telah dilakukan pelaporan terhadap Pak Haris Azhar secara resmi kami belum menerima," tutur Yati saat ditemui di Kantor KontraS di Jl. Kramat II No. 7 Jakarta Pusat, Rabu (3/8).

Yati menuturkan bila akhirnya koordinator KontraS itu dilaporkan ke polisi, pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berjalan. Sebab, sejak awal Haris juga telah siap menanggung risiko atas kesaksiannya yang diinformasikan lewat media sosial.

Baca juga:
Kapolri sebut jika ada unsur pidana, Haris Azhar bisa jadi tersangka
Beberkan curhat Freddy Budiman, Haris Azhar dilaporkan ke polisi
Haris Azhar ditantang Kapolri & Ka BNN buktikan uang Freddy Budiman
Dalam pleidoi, pengacara sebut Freddy Budiman jujur dan berdedikasi
Budi Waseso sesalkan testimoni Freddy dibuka setelah dieksekusi mati

(mdk/tyo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.