Pernyataan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar adanya aparat terlibat peredaran narkoba terpidana mati FrediBudiman hingga kini masih diselidiki kepolisian. Haris mengatakan, informasi itu diketahuinya langsung dari Freddy saat bertemu di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada 2014. Dalam pertemuan itu, Fredimengisahkan aksinya mengimpor narkotika jenis ekstasi dan sabu ke Indonesia dari China ada campur tangan dari kepolisian, Badan Narkotika Nasional dan Bea Cukai. Menurut Haris, kepada dirinya Fredibahkan mengaku memberi upeti miliaran rupiah ke pejabat penegak hukum tersebut. Namun dalam pertemuan itu, Haris mengaku Freditak menyebutkan inisial aparat tersebut. Kepada Haris, Fredi hanya mengatakan bahwa keterangannya itu telah disampaikan kepada pengacara dan dimasukkan dalam pleidoi Peninjauan Kembali (PK). Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, akan mencari tahu apakah Haris Azhar memiliki bukti kuat atas pernyataan FrediBudiman. Menurut Tito, kalau masih sebatas informasi saja, maka tidak bisa dijadikan dasar hukum untuk penindakan."Apakah ada informasi yang lebih detail lagi atau segitu saja. Kalau segitu saja, karena tidak menyebut nama, bukti dan lain-lain, maka bisa dua, bisa mungkin iya, kita dalami, tapi bisa juga itu alasan yang bersangkutan untuk menunda eksekusi," kata Tito.Meski begitu, Tito berjanji mendalami isu yang dilontarkan Harris Azhar. Tito menaruh kecurigaan pengakuan FrediBudiman sebenarnya hanya akal-akalan."Apakah ada informasi yang lebih detail lagi atau segitu saja. Kalau segitu saja, karena tidak menyebut nama, bukti dan lain-lain, maka bisa dua, bisa mungkin iya, kita dalami, tapi bisa juga itu alasan yang bersangkutan untuk menunda eksekusi," ujar Tito.Hal senada dikatakan Kepala BNN Budi Waseso. Dia mengatakan, telah mengutus anggotanya untuk bertemu dengan Haris untuk meminta penjelasan yang sebenarnya mengenai keterangan Fredi."Secara lisan sudah diutus anggota untuk komunikasi ke beliau dan semoga beliau merespon untuk memberikan bukti," kata Budi Waseso di gedung BNN, Jakarta Timur, Selasa (2/8).Dalam hal ini, Budi Waseso berterima kasih bahwasanya Haris sudah mau mengungkapkan apa yang ia tahu tentang curhatan Fredi. Namun jika apa yang diungkapkan Haris tidak benar, itu sama saja fitnah dan telah mencederai lembaga hukum yang ada. "Soal informasi ini, saya baru tahu kemarin saudara Haris bilang du media, abis itu kita koordinasi dengan Kapolri dan TNI, kalau benar kita lakukan tindakan hukum," ujar dia."Tapi saya belum bisa memastikan, saya yakin saudara Haris punya bukti. Beliau tak maina-main soal kasus ini. Tujuan Haris bagus, untuk membersihkan lembaga hukum," tutupnya.Haris sendiri mengaku kesulitan mengakses saat mencari berkas pleidoi FrediBudiman. Tujuan Haris mencari pleidoi tersebut guna memastikan pernyataan Fredikepadanya bahwa ada kucuran ratusan miliar ke BNN dan pejabat tinggi aparat negara dalam bisnis haramnya.Haris mengatakan apa yang dia sampaikan semata-mata hanya ingin memberi informasi kemungkinan dugaan ada aparatur penegak negara sekaliber jenderal turut andil dalam bisnis FrediBudiman."Ceritanya Freddy itu memang perlu dibuktikan. Pernah mencoba juga mencari pleidoi tersebut tapi kan kita enggak dapat aksesnya ketika kita datang ke PN Jakarta Barat. Saya juga merasa bahwa mencari pembuktian tidak hanya dengan pleidoi bisa juga dengan cara yang lain," ujar Haris kepada merdeka.com, Selasa (2/8).Menurut Haris, pernyataan FrediBudiman memang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, namun dia merasa tidak masalah. Menurut Haris ada upaya bagi dia mencari kebenaran keterlibatan petinggi negara dalam bisnis haram narkoba yang dijalani Freddy."Kemungkinan itu (ketidakbenaran pernyataan Fredi) yah bisa juga, saya juga enggak harus memaksakan itu ada, tapi kan ada informasi seperti itu alangkah baiknya kita teliti dengan berbagai cara," kata dia.
Haris Azhar ditantang Kapolri & Ka BNN buktikan uang Fredi Budiman
Haris mengatakan ada oknum BNN, Mabes Polri, dan TNI terlibat peredaran narkoba Freddy Budiman.
Rekomendasi