Beberkan curhat Fredi Budiman, Haris Azhar dilaporkan ke polisi
Merdeka.com - Curhatan terpidana mati gembong narkoba FrediBudiman kepada Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar berbuntut panjang. Haris Azhar dilaporkan ke polisi setelah membeberkan pengakuan Fredisoal keterlibatan Mabes Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan salah jenderal bintang dua TNI dalam bisnis narkobanya.
"Iya katanya (dilaporkan), katanya sama TNI dan BNN," ujarnya ketika dihubungi merdeka.com, Jakarta, Rabu (3/8).
Haris dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik. Namun dia tidak menyebut pemanggilannya sebagai saksi atau tersangka. "Paling Rabu dipanggilnya. Dikenakan pasal 27 atau 28 UU ITE," katanya.
Dihubungi terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Mabes Polri Brigjen Agus Adriyanto membenarkan adanya laporan terhadap Haris Azhar. "Emang benar tadi pagi ada laporan," ucap Agus.
Dia membantah kabar beredar yang menyebut Mabes Polri telah menetapkan Haris sebagai tersangka. "Kata siapa (tersangka)? Kan laporannya baru pagi tadi, kita masih selidiki dan masih dalami dan periksa saksi-saksi, masih ditelaah. Belum cepat begitu kita tetapkan orang tersangka," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Haris menulis sebuah tulisan terkait testimoni FrediBudiman yang disebut Mabes Polri dan juga BNN menerima kucuran hingga puluhan miliyar rupiah guna memperlancar bisnis haram Freddy.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya