LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kesulitan hadirkan Royani, KPK akan surati MA

Royani diduga sopir Sekretaris MA, Nurhadi. Royani sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK.

2016-05-17 14:45:55
Kasus suap pejabat MA
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bersurat kepada Mahkamah Agung (MA) agar membantu menghadirkan Royani, diduga sopir Sekretaris MA, Nurhadi. Royani sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK.

Alasan lain KPK menyurati MA karena diduga ada pihak yang sengaja menyembunyikan Royani.

"Kami juga akan menyurati MA," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief di Gedung KPK, Selasa (17/5).

Saat ditanya apakah KPK sudah mendeteksi keberadaan Royani saat ini, Laode menjawab dengan diplomatis. Dia kembali berujar, saat ini KPK tengah berfokus pada upaya menghadirkan Royani sebagai saksi.

"Yang jelas kita sekarang bisa menghadirkan yang bersangkutan terlebih dahulu," tandas Laode.

Sebelumnya melalui pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati menyampaikan KPK mengindikasikan Royani disembunyikan agar tak menghadiri panggilan KPK.

"Diduga seperti itu (Nurhadi menyembunyikan Royani)," kata Yuyuk, Senin (16/5).

Pemanggilan Royani penting untuk mengembangkan kasus tangkap tangan Doddy Arianto Supeno (DAS) dan Edy Nasution (EN) pada Rabu (20/4) sekitar pukul 10.45 WIB di sebuah hotel bilangan Jakarta Pusat. Keduanya diciduk KPK seusai melakukan transaksi terkait pengajuan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

KPK menyita uang Rp 50 juta dari Edy Nasution. Diduga commitment deal dalam kasus ini mencapai Rp 500 juta. KPK terus mendalami kasus ini sampai menemukan otak suap. Sebab keduanya diduga sekadar perantara dari pihak tertentu.

Terkait kasus ini pula, KPK telah menggeledah empat lokasi di antaranya kantor PT Paramount Enterprise di Gading Serpong Boulevard Tangerang, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, rumah Nurhadi dan ruang kerjanya di Mahkamah Agung.

Dalam penggeledahan di rumah Nurhadi, penyidik menemukan uang total Rp 1,7 miliar dengan beberapa mata uang asing setidaknya ada lima jenis mata uang asing yang ditemukan USD 37.603, SGD 85.800, Yen 170.000, Real 7.501, Euro 1.335 dan Rp 354.300.000.

Baca juga:
Kasus suap pansek PN Jakpus, ini klarifikasi First Media
Dalami keterlibatan Nurhadi di kasus suap, MA bentuk Badan Pengawas
Lippo bantah Eddy Sindoro yang dicekal KPK salah satu petingginya
KPK sudah buat sprindik Sekretaris MA Nurhadi?
Dua kali mangkir, PNS Mahkamah Agung terancam dipanggil paksa KPK
Kasus suap pansek PN Jakpus, KPK cekal CEO Lippo Cikarang
Pengusaha didakwa suap pejabat MA Rp 400 juta

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.