Kepala BKKBN Wihaji Tekankan Pentingnya Pengawasan Distribusi MBG 3B di SPPG
Kepala BKKBN Wihaji menyoroti urgensi pengawasan distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi ibu hamil, menyusui, dan balita non-PAUD (3B) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk ketahanan pangan nasional.
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Wihaji menegaskan pentingnya pengawasan distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini secara spesifik menyasar kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD, yang secara kolektif dikenal sebagai kelompok 3B. Distribusi MBG ini dilaksanakan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai wilayah.
Pengawasan distribusi MBG 3B menjadi sangat krusial, terutama di tengah kondisi geopolitik global yang terus memengaruhi kebijakan internal kementerian/lembaga. Program MBG diharapkan dapat berfungsi sebagai bantalan ketahanan pangan nasional yang efektif bagi kelompok rentan ini. Hal ini juga sejalan dengan mandat yang diemban BKKBN berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 Pasal 47.
Pernyataan ini disampaikan oleh Wihaji dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada hari Rabu, 8 April. Ia secara khusus meminta seluruh kepala perwakilan BKKBN di tingkat provinsi untuk melakukan pemantauan harian terhadap distribusi program tersebut. Selain itu, petugas lapangan juga diinstruksikan untuk melaksanakan pengawasan ketat di setiap SPPG.
Optimalisasi Penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG)
Wihaji menekankan bahwa setiap SPPG harus dikawal dengan baik, dengan mengedepankan pelayanan dan kualitas optimal. Ini adalah kunci utama agar manfaat program MBG dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat yang menjadi sasaran prioritas. Program MBG 3B merupakan salah satu inisiatif prioritas utama Presiden yang pelaksanaannya perlu terus diperkuat.
Fokus utama dari program ini adalah memastikan asupan gizi yang memadai bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD. Kelompok 3B ini sangat rentan terhadap masalah gizi, yang berpotensi memiliki dampak jangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia. Oleh karena itu, pengawasan distribusi MBG 3B menjadi sangat vital untuk mencapai tujuan tersebut.
BKKBN memiliki mandat yang jelas untuk mendistribusikan program ini, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 Pasal 47. Mandat ini menegaskan peran strategis BKKBN dalam mendukung ketahanan pangan dan gizi keluarga Indonesia. Pengawasan yang ketat diharapkan mampu mencegah penyimpangan dan memastikan efisiensi pelaksanaan program.
Peran Aktif Kepala Perwakilan dan Petugas Lapangan dalam Pengawasan
Kepala BKKBN Wihaji secara tegas mengingatkan seluruh kepala perwakilan BKKBN di tingkat provinsi untuk melakukan pemantauan harian terhadap distribusi MBG. Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa program berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Laporan harian menjadi instrumen penting dalam proses evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.
Selain itu, petugas lapangan juga diharapkan berperan aktif dalam melakukan pengawasan langsung di setiap SPPG. Kehadiran mereka di lapangan sangat penting untuk memastikan bahwa distribusi MBG berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan konsisten. Pengawasan ini mencakup aspek kualitas makanan, jumlah porsi yang diberikan, serta kesesuaian penerima manfaat dengan kriteria yang telah ditentukan.
Koordinasi lintas unit kerja di lingkungan BKKBN juga terus diperkuat untuk menjamin konsistensi dan keberlanjutan program-program prioritas. Sinergi antar unit diharapkan dapat mengatasi berbagai hambatan di lapangan dan meningkatkan efektivitas seluruh inisiatif BKKBN. Upaya kolektif ini sangat penting untuk mencapai tujuan program secara menyeluruh.
Sinergi Program Prioritas BKKBN untuk Ketahanan Keluarga
Selain pengawasan distribusi MBG 3B, BKKBN juga mengawal berbagai program prioritas lainnya yang bertujuan untuk memperkuat ketahanan keluarga di Indonesia. Program-program ini mencakup pelayanan Keluarga Berencana (KB) yang komprehensif. KB tetap menjadi pilar penting dalam upaya pengendalian laju pertumbuhan penduduk dan peningkatan kualitas hidup keluarga.
Pemanfaatan aplikasi Elektronik Siap Menikah dan Siap Hamil (Elsimil) juga terus didorong untuk mempersiapkan calon pengantin dengan informasi kesehatan reproduksi. Ada pula program Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya) dan Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) yang dirancang untuk mendukung pola asuh yang baik dalam keluarga. Program Sekolah Lansia juga menjadi perhatian untuk meningkatkan kesejahteraan kaum lanjut usia.
BKKBN juga menindaklanjuti rencana Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Semua program ini menunjukkan komitmen BKKBN dalam membangun keluarga Indonesia yang berkualitas dan sejahtera. Wihaji optimis bahwa dengan pengawalan yang baik, Indonesia akan tetap kuat dan stabil.
Sumber: AntaraNews