Kejari Karawang Dampingi Seleksi Direksi Petrogas Persada Demi Transparansi dan Integritas
Kejaksaan Negeri Karawang melakukan pendampingan hukum dalam proses seleksi Direksi Perusahaan Daerah Petrogas Persada untuk memastikan transparansi dan integritas, menyusul kasus hukum sebelumnya yang menimpa BUMD ini.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, secara aktif memberikan pendampingan hukum dalam proses seleksi Direksi Perusahaan Daerah (PD) Petrogas Persada. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menjunjung tinggi prinsip transparansi. Pendampingan ini merupakan respons atas permintaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, yang berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola perusahaan daerah yang lebih baik.
Kepala Kejari Karawang, Dedy Irwan Virantama, menegaskan bahwa pendampingan yang dilakukan oleh timnya adalah bagian integral dari upaya penyelamatan Petrogas Persada. Perusahaan daerah tersebut sebelumnya sempat tersandung kasus hukum yang merugikan negara. Oleh karena itu, kehadiran Kejaksaan diharapkan dapat menjadi jaminan terciptanya proses seleksi yang profesional dan menghasilkan pimpinan berintegritas.
Tidak hanya terbatas pada fase seleksi, tim Kejaksaan Negeri Karawang juga berencana untuk melanjutkan pendampingan terhadap jajaran direksi yang nantinya terpilih. Hal ini bertujuan untuk memastikan operasional perusahaan berjalan sesuai koridor hukum dan mencegah terulangnya penyimpangan di masa mendatang. Komitmen ini menunjukkan keseriusan Pemkab dan Kejari Karawang dalam memulihkan dan mengembangkan Petrogas Persada.
Pendampingan Hukum untuk Transparansi dan Profesionalisme
Pemerintah Kabupaten Karawang telah secara resmi meminta pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Karawang untuk proses seleksi Direksi PD Petrogas Persada. Permintaan ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan secara profesional dan transparan. Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menekankan pentingnya proses ini demi pengembangan perusahaan daerah tersebut ke depan.
Pendampingan dari tim Kejaksaan Negeri ini menjadi krusial dalam menjamin akuntabilitas. Kehadiran Kejaksaan diharapkan dapat mencegah praktik-praktik yang tidak sesuai aturan dan memastikan bahwa calon direksi yang terpilih benar-benar memiliki kualifikasi terbaik. Ini adalah langkah proaktif untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap manajemen perusahaan daerah.
Proses seleksi yang didampingi oleh Kejaksaan Negeri Karawang mencerminkan komitmen pemerintah daerah terhadap tata kelola yang baik. Dengan adanya pengawasan eksternal, diharapkan hasil seleksi akan menghasilkan pimpinan yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki integritas tinggi. Hal ini penting untuk keberlanjutan dan kemajuan Petrogas Persada di masa mendatang.
Latar Belakang dan Upaya Penyelamatan Petrogas Persada
Petrogas Persada merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Karawang yang bergerak di sektor hilir minyak dan gas bumi. Aktivitasnya meliputi pengangkutan, penyimpanan, dan niaga produk migas. Perusahaan ini memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan energi lokal dan berkontribusi pada pendapatan daerah.
Sebelumnya, posisi Direktur Utama Petrogas Persada sempat kosong setelah pejabat sebelumnya terlibat kasus penyimpangan laporan keuangan. Kasus tersebut mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp7,1 miliar. Insiden ini menjadi catatan kelam yang mendorong perlunya reformasi tata kelola dan pemilihan pimpinan yang lebih ketat.
Dedy Irwan Virantama menyatakan bahwa perusahaan Petrogas Persada harus diselamatkan setelah tersandung kasus hukum tersebut. Tim Kejaksaan akan bekerja maksimal agar direksi yang terpilih nantinya sesuai harapan masyarakat. Upaya penyelamatan ini tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pada pemulihan citra dan kinerja perusahaan.
Proses Seleksi Direksi dan Harapan Masa Depan
Seleksi direksi Perusahaan Daerah Petrogas Persada Karawang Tahun 2026 ini dibuka untuk mengisi dua posisi strategis. Posisi tersebut adalah Direktur Utama dan Direktur Administrasi dan Keuangan. Pembukaan posisi ini menandai babak baru bagi Petrogas Persada untuk bangkit dari keterpurukan dan mencapai potensi maksimalnya.
Proses seleksi ini dirancang untuk menjaring figur pimpinan yang memiliki integritas, kompetensi, pengalaman, serta kapabilitas manajerial yang mumpuni. Kriteria ini sangat penting mengingat kompleksitas bisnis di sektor energi minyak dan gas. Diharapkan direksi baru dapat mengelola perusahaan daerah secara profesional dan bertanggung jawab.
Masa pendaftaran untuk seleksi ini berlangsung dari tanggal 23 Februari hingga 4 Maret 2026. Dengan rentang waktu yang cukup, diharapkan banyak kandidat berkualitas yang akan berpartisipasi. Pemkab Karawang dan Kejari Karawang berharap proses ini akan menghasilkan pimpinan yang mampu membawa Petrogas Persada menuju masa depan yang lebih cerah dan bebas dari masalah hukum.
Sumber: AntaraNews