LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kejagung siap laksanakan hukuman kebiri

Jaksa Agung sepakat kejahatan seksual pada anak butuh penanganan yang luar biasa.

2016-05-27 17:23:16
Perppu Perlindungan Anak
Advertisement

Jaksa Agung M Prasetyo menyatakan siap menerapkan Perppu Perlindungan Anak yang menjelaskan tentang hukuman kebiri bagi para pelaku kejahatan seksual anak. Menurut dia, hukuman kebiri pantas diberikan kepada pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

"Karena sudah dinyatakan tegas bahwa kejahatan seksual terhadap anak itu kejahatan luar biasa. Harus ditangani dengan luar biasa juga," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (27/5).

Meski Perppu ini masih akan dibahas di DPR, mantan politikus NasDem ini mengaku sudah menyiapkan diri untuk menerapkan hukuman kebiri jika nantinya dihadapkan oleh kasus kejahatan seksual.

"Kita menunggu, ini kan berawal dari penyidikan Polri tentunya kita nunggu mereka menyidik, dan berkasnya dikirim, dilakukan penelitian di tahapan prapenuntutan. Kita arahakan untuk menerapkan Perppu nomor 1 2016," ujar dia.

Dia juga menanggapi santai adanya pro dan kontra dari keputusan Presiden Jokowi terkait hukuman kebiri tersebut. Hanya saja, dia meminta masyarakat lebih melihat dari sisi korban.

"Lihat bagaimana korban, enggak hanya dari sisi pelaku saja. Bagimana mereka anak kecil kehilangan masa depan dan nyawanya," ucapnya.

Disinggung penerapan hukuman kebiri, ditegaskan dia semua melalui proses dan mekanisme. Menurut Prasetyo, pihaknya tidak serta merta menghukum pelaku dengan hukuman kebiri.

"Nanti dipilah pelakunya saja. Karena ada juga pelakunya anak anak. Tentu enggak sama sanksi pidananya dengan orang dewasa," jelasnya.

"Misalnya hukumannya dimaksimalkan juga ada hukuman tambahan seperti di Perppu itu, dikebiri, dipasang chip, bahkan diumumkan identitasnya di media," tandas Prasetyo.

Baca juga:
Polri: Eksekusi hukuman kebiri dilakukan setelah inkracht
Ahok: Secara pribadi Presiden Jokowi tak setuju hukuman mati
Beda dengan Ahok, Djarot dukung Perppu Kebiri
Ketua DPR sebut mayoritas fraksi dukung Perppu Perlindungan Anak
Perangi kejahatan seksual anak, Polri minta orangtua ikut berperan
Perppu kebiri dipersoalkan, dari HAM hingga efek jeranya
PKB akan perjuangkan Perppu Perlindungan Anak diterima di paripurna

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.