PKB akan perjuangkan Perppu Perlindungan Anak diterima di paripurna
Merdeka.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan ke 2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Wakil Ketua Fraksi PKB Abdul Malik Haramain meyakini, Perppu ini dapat mengatasi masalah kekerasan dan kejahatan terhadap anak.
"Kami yakin, pemberatan hukuman hingga hukuman maksimal (mati) dan hukuman tambahan dalam bentuk kebiri dan publikasi pelaku serta denda hingga 5 milyar akan menimbulkan efek jera," ujar Malik, Jakarta, Kamis (26/5).
Dia mengaku, PKB sejak awal mengusulkan beberapa hukuman tambahan pelaku kejahatan seksual. Hal ini sebagai upaya untuk mengantisipasi menjamurnya kekerasan seksual dan memberikan perlindungan terhadap anak.
"Kami mengapresiasi langkah Presiden menerbitkan Perppu untuk mengatasi masalah kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak. FPKB mendukung Perppu dan akan memperjuangkan agar Perppu diterima di sidang paripurna," jelas Malik.
"Pemerintah dalam waktu singkat segera menyiapkan peraturan-peraturan teknisnya, agar Perppu operasional dan efektif diberlakukan," tandasnya.
Sebelumnya diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan ke 2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan diterbitkan Perppu ini, sanksi pelaku kejahatan seksual akan diperberat dengan hukuman kebiri dengan bahan kimia hingga hukuman mati.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala puskesmas juga menahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi hak pegawai.
Baca SelengkapnyaDemam berdarah merupakan salah satu penyakit yang sering menyerang anak-anak. Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk melakukan pencegahan DBD.
Baca SelengkapnyaSikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Melihat perilaku anak yang tidak bisa diam, membuat orang tua kerap menduga anak hiperaktif. Apa penyebabnya?
Baca Selengkapnya"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaKebiasaan memukul merupakan suatu hal yang kerap dilakukan anak. Hal ini perlu diperhatikan dan dihindari oleh orangtua.
Baca SelengkapnyaInfeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) merupakan salah satu masalah kesehatan yang sering dialami oleh anak-anak.
Baca SelengkapnyaDi usianya yang kini genap 41 tahun dan telah dikaruniai dua orang anak, nampak tak banyak yang berubah dari penampilan Uut Permatasari.
Baca SelengkapnyaInfeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) adalah penyakit yang sering menjangkiti si kecil.
Baca Selengkapnya