Beda dengan Ahok, Djarot dukung Perppu Kebiri
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mendukung keputusan Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang mengatur pemberian hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
Djarot mengatakan, hukuman kebiri dilakukan secara kimia dan pemberian pemasangan alat deteksi elektronik kepada para pelaku akan menimbulkan efek jera bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Harapannya, angka kejahatan seksual terhadap anak menurun.
"Ini efek jera. Saya setuju dengan hukuman kebiri. Sudah tandatangan Presiden masa tidak setuju. Bahkan jika diperlukan, hukuman mati silakan jika sesuai dengan konstitusi," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (27/5).
Politisi PDI Perjuangan mengungkapkan, salah satu penyebab kejahatan seksual perkembangan telepon genggam. Sebab dari sana mereka mengakses konten-konten pornografi dari dunia maya.
Untuk meminimalisir dampak buruk konten pornografi itu, penguatan nilai-nilai ideologi dan agama harus mulai dikembangkan di dalam keluarga.
"Mereka (pelaku) biasanya lebih banyak bermain dengan gadget. Sedangkan Kementerian tidak bisa memblokir arus informasi yang masuk pornografi. Siapa yg bisa memblokir porno, ajaran-ajaran radikal dan fundamentalis. Yang bisa memblokir keluarga. Saya khawatir kalau ini tidak dilakukan pertahanan keluarga, ini akan semakin banyak," tutupnya.
Pernyataan Djarot ini bertentangan dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Basuki atau akrab disapa Ahok mengaku tidak setuju dengan hukuman kebiri. Namun karena Presiden Jokowi telah membuat keputusan, maka pihaknya akan mengikuti aturan tersebut.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya