Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perangi kejahatan seksual anak, Polri minta orangtua ikut berperan

Perangi kejahatan seksual anak, Polri minta orangtua ikut berperan Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menilai, tindak kejahatan seksual terhadap anak tidak bisa hanya ditangani oleh penegakan hukum. Dia menilai, pembinaan dari tokoh-tokoh masyarakat khususnya tokoh agama merupakan poin penting dalam memerangi tindak pidana tersebut.

"Kita enggak bisa menggantungkan pada penegakan hukum saja, tapi harus bisa memberikan perlindungan lebih ke anak. Tokoh agama, orangtua harus ikut andil dalam membina warga," kata Boy di sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (27/5).

"Nilai-nilai agama harus diperkuat. Kami ingin anak-anak dari kampung dan desa bisa tersentuh nilai-nilai agamanya. Sehingga diharapkan dia tetap berperilaku yang tidak menyimpang dengan nilai agama," timpalnya.

Sementara, Sekjen KPAI Erlinda mengapresiasi keputusan pemerintah yang mengesahkan Perppu Perlindungan anak. KPAI dan Polri mencatat hampir 50 persen anak-anak di berbagai daerah di Indonesia pernah mengalami kekerasan seksual.

"Kami apresiasi disahkannya perppu tentang perlindungan anak. Tidak hanya data dari KPAI, Polri juga mencatat 50 persen anak tidak hanya mendapat kekerasan biasa, tapi mengalami kekerasan seksual," ungkapnya.

Oleh sebab itu, Erlinda sepakat dengan Boy. Bukan hanya pemerintah semua pihak termasuk orangtua juga harus ikut bagian memberantas tindak pidana kejahatan terhadap anak tersebut.

"Harus dibenahi pola asuh dari keluarga dan lingkungan pendidikan. Ini peran-peran para stakeholder," pungkas Erlinda.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP