Kejagung Geledah Rumah Pejabat Bea Cukai Terkait Kasus Ekspor Limbah POME
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyebut sedikitnya lima lokasi telah digeledah penyidik.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan rangkaian penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai pada periode 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyebut sedikitnya lima lokasi telah digeledah penyidik.
“Yang lima titik itu di antaranya Kantor Dirjen Bea Cukai, juga ada rumah, tapi saya tidak hafal detailnya, tapi yang jelas lebih dari lima titik,” ujar Anang di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (28/10).
Meski enggan merinci ruangan mana yang disasar, Anang membenarkan turut adanya penggeledahan di rumah salah satu pejabat Bea Cukai.
“Ada rumah pejabat. Tapi yang jelas ada di sekitar Jakarta dan ada di luar juga ada,” ucapnya.
Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti awal yang diduga berkaitan dengan penyidikan.
“Sementara dokumen-dokumen saja yang terkait dengan kegiatan untuk ekspor POME itu,” kata Anang.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai periode 2022.