Kasus Korupsi Kredit Sritex, Iwan Kurniawan Kembali Penuhi Panggilan Kejagung
Saat ditanya wartawan mengenai kedatangannya, Iwan menjelaskan bahwa ia hadir untuk memenuhi permintaan dokumen tambahan dari penyidik.
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, kembali memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Rabu (18/6). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex dan anak usahanya.
Pantauan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, menunjukkan bahwa Iwan tiba pada pukul 09.21 WIB dengan didampingi oleh tim kuasa hukum. Ia terlihat mengenakan kemeja batik dan celana panjang krem.
Saat ditanya wartawan mengenai kedatangannya, Iwan menjelaskan bahwa ia hadir untuk memenuhi permintaan dokumen tambahan dari penyidik.
“Kami hadir sekali lagi melengkapi, memenuhi permintaan dari Kejagung untuk kelengkapan dokumen selanjutnya,” ujar Iwan seperti dilansir dari Antara.
Dokumen Tambahan
Kuasa hukum Iwan, Calvin Wijaya menyatakan, dokumen yang dibawa kali ini mencakup sejumlah akta perusahaan terkait pegawai-pegawai yang pernah bekerja dengan Iwan.
“Kemarin belum bisa kami dapatkan dokumennya karena butuh waktu untuk kami cari. Kebetulan kami sudah dorong, dokumen dapat kami kumpulkan,” jelas Calvin.
Setelah dokumen terkumpul, pihaknya segera menghubungi penyidik untuk menjadwalkan penyerahan dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami sudah siap untuk dokumennya dan kami hadir untuk langsung memberikan kepada penyidik,” katanya.
Iwan sebelumnya juga diperiksa pada Selasa (10/6) lalu. Dalam pemeriksaan tersebut, ia mengaku dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik. Namun, terkait substansi kasus, Iwan enggan membeberkan lebih lanjut.
“Kami sudah memberikan sejumlah dokumen yang diminta oleh penyidik,” ujar Iwan singkat usai pemeriksaan sebelumnya.