Kasus Komjen BG dilimpahkan, pegawai KPK protes Ruki dkk
Mereka meminta Pimpinan KPK mengajukan upaya hukum PK atas putusan praperadilan kasus BG.
Pelimpahan kasus Komjen Budi Gunawan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kejaksaan Agung, menimbulkan gejolak di dalam internal lembaga antirasuah tersebut. Mereka memprotes keputusan pimpinan KPK.
Pegawai KPK yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK pun tak tinggal diam, dan menyatakan sikap mereka kepada para pimpinannya melalui tempelan poster di depan pintu masuk gedung KPK.
Tiga poster terpasang di pintu masuk gedung lembaga antikorupsi itu. Dalam poster itu, ada tulisan kutipan-kutipan puisi Widji Thukul dan WS Rendra.
1. Kita perangi korupsi: Kalau Kamu Lelah Berjuang di Kantor mu, Jangan Kamu Berani Datang Ke sini. Dari Dulu Keluarga Kita Adalah Keluarga Pejuang. Lawan!
2. Pergilah! Kau Lawan Itu! Mamak Sudah Rela Kau Harus Mati Dalam Perjuangan! Lawan!
3. Satu Luka Perasaan, Maki Puji dan Hinaan, Tidak Mengubah Sang Jagoan Menjadi Mahluk Picisan. Lawan!
Selian itu Humas KPK pun mengeluarkan pernyataan tertulis pagi ini, Selasa (3/3), yang memuat pernyataan sikap mereka atas keputusan yang diambil para petingginya.
Berikut adalah pernyataan dari Wadah Pegawai KPK, yang berhasil di dapat merdeka.com pagi ini :
Yth. Pimpinan KPK,
Pimpinan KPK yang amat kami hormati, mencermati kondisi akhir-akhir ini, kami, Wadah Pegawai:
1. Menolak putusan Pimpinan KPK yang melimpahkan kasus BG ke kejaksaan
2. Meminta Pimpinan KPK mengajukan upaya hukum PK atas putusan praperadilan kasus BG
3. Meminta Pimpinan menjelaskan secara terbuka strategi pemberantasan korupsi KPK kepada pegawai KPK.
Demikian sikap kami, Wadah Pegawai KPK.
Salam hormat,
Faisal
WP-KPK
Ketua
Baca juga:
Komjen Budi Gunawan dijadwalkan hadiri Rapimnas TNI-Polri
Dilepas KPK, ditolak kejagung, Komjen BG bebas di tangan Bareskrim?
Di bawah pimpinan Ruki KPK keok lawan Komjen BG
Limpahkan kasus Komjen Budi, KPK panen kritik
KY cecar utusan KPK soal putusan praperadilan Komjen Budi
Polri janji tak akan SP3 kasus Komjen Budi Gunawan
Kejagung gerak cepat telaah berkas Komjen Budi