Polri janji tak akan SP3 kasus Komjen Budi Gunawan
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah melimpahkan proses penyelidikan kasus rekening gendut yang melibatkan Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung. Pihak kejaksaan pun menyerahkan kembali kasus tersebut melalui Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny Franky Sompie menyatakan polisi tak akan langsung menghentikan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Ronny berjanji, penyidik Polri akan menjalankan pelimpahan tersebut sesuai dengan hasil koordinasi dengan KPK dan Kejaksaan Agung.
"Sementara ini KPK menyerahkan pada ke Kejaksaan Agung. Ya, kita ikuti saja dulu bagaimana koordinasi KPK dengan Kejaksaan Agung, ini dulu yang kita hadapi. Soal nanti gimana Kejaksaan Agung kan," ujar Ronny usai menghadiri HUT Forum Wartawan Polri ke-15 di Polda Metro, Jakarta, Senin (2/3).
Dalam menghadapi kasus tersebut, Polri hanya memberikan bantuan hukum. Sedangkan penyelesaian kasus Polri tak akan terlibat dan menyerahkan sepenuhnya kepada tim bantuan hukum yang dibentuk Budi Gunawan.
"Bantuan hukum. Seperti biasa, polri memberikan bantuan hukum. Tapi untuk menyelesaikan kasus Pak BG, saya kira Pak BG hanya dibantu oleh tim bantuan hukum. Polri kan tidak berperan di situ, tapi bantuan hukum itulah yang bekerja."
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang
Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.
Baca SelengkapnyaJawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolri Komitmen Dukung dan Amankan Pembangunan IKN: Kita Harap Mengubah Paradigma Jawasentris
Eks Kabareskim Polri ini berharap agar semuanya dapat berjalan dengan lancar.
Baca SelengkapnyaPolri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaPolri Ungkap Situasi Keamanan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Pencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu
Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca Selengkapnya