Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung gerak cepat telaah berkas Komjen Budi

Kejagung gerak cepat telaah berkas Komjen Budi Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya memutuskan segera melimpahkan kasus korupsi Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung menyatakan segera menelaah berkas perkara milik Komjen Budi.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Suyadi, di Gedung Bundar kompleks Kejaksaan Agung.

"Begitu berkasnya kami terima, tentunya kami pelajari dulu langkah apa yang harus dilakukan," kata Suyadi, Senin (2/3).

Mengenai kemungkinan penyidikan perkara ini bakal dihentikan dengan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3), Suyadi mengaku tidak mengetahui masalah itu. "Wah, itu (SP3) belum tahu ya," singkat Suyadi.

Soal isi pertemuan antara Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Budi Waseso, perwakilan KPK, dan unsur Pidana Khusus Kejaksaan Agung siang tadi, Suyadi hanya sebatas menyepakati waktu penyerahan berkas perkara Komjen BG dari KPK ke Kejagung.

"Ya itu waktu penyerahan, secepatnya untuk ditindaklanjuti dengan berkas yang akan diserahkan yang cuma satu itu," lanjut Suyadi.

Menurut Suyadi, pihak Kejagung tidak memberikan tenggat waktu ke KPK untuk menyerahkan perkara tersebut, dan hanya berharap agar berkas itu diserahkan secepatnya.

"Secepatnya. tergantung KPK. Aduh, sudah ya, sudah, saya takut kebablasan nanti ngomongnya," tandas Suyadi. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP