Kanim Surabaya Jadi Percontohan Pengambilan Data Biometrik Paspor Dinas, Permudah Pejabat Negara
Kantor Imigrasi Surabaya kini menjadi lokasi percontohan pengambilan data biometrik paspor dinas, sebuah inovasi penting yang mempermudah pejabat negara di daerah dan mendukung mobilitas diplomatik Indonesia.
Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Surabaya, Jawa Timur, resmi ditunjuk sebagai lokasi percontohan untuk layanan pengambilan data biometrik paspor dinas. Langkah ini menandai babak baru dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan jangkauan layanan keimigrasian di seluruh Indonesia. Inisiatif strategis ini diharapkan dapat mengatasi berbagai kendala teknis yang selama ini dihadapi oleh pemegang paspor dinas.
Kolaborasi antara Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Direktorat Konsuler Kementerian Luar Negeri ini bertujuan mengintegrasikan data pemegang paspor dinas ke dalam sistem keimigrasian. Selain itu, langkah ini juga memperluas jangkauan layanan bagi aparatur negara yang berada di tingkat daerah. Inovasi ini merupakan solusi atas sejumlah isu strategis dalam pengelolaan dokumen perjalanan dinas, sebagaimana dijelaskan oleh Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi, Eko Budianto.
Melalui penguatan regulasi dan interoperabilitas sistem, pengambilan data biometrik paspor dinas kini dapat dilakukan di kantor imigrasi di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini memastikan seluruh pemegang paspor terekam dalam sistem keimigrasian secara komprehensif. Pejabat negara kini dapat melakukan pengambilan data biometrik di kantor imigrasi setempat tanpa perlu terpusat di Jakarta, sehingga lebih praktis dan efisien.
Integrasi Data Biometrik untuk Efisiensi Layanan
Kerja sama lintas kementerian ini secara khusus dirancang untuk mengatasi hambatan teknis yang selama ini dialami oleh pemegang paspor dinas. Salah satu masalah utama adalah data biometrik yang belum terekam dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM). Kendala lain yang sering muncul adalah kesulitan pembacaan sistem pada gerbang otomatis (autogate) di bandara internasional, yang kerap menghambat kelancaran perjalanan dinas para pejabat.
Eko Budianto menegaskan bahwa inovasi ini merupakan langkah maju yang signifikan. “Melalui penguatan regulasi dan interoperabilitas sistem, pengambilan data biometrik paspor dinas kini dapat dilakukan di kantor imigrasi di seluruh wilayah Indonesia untuk memastikan seluruh pemegang paspor terekam dalam sistem kami,” ucap Eko. Sinkronisasi data ini akan memastikan bahwa setiap paspor dinas memiliki data biometrik yang lengkap dan terintegrasi, mendukung keamanan dan validitas dokumen.
Dalam pelaksanaan proyek percontohan di Surabaya, pengambilan data biometrik dilakukan secara simbolis kepada empat taruna Akademi Angkatan Laut (AAL). Secara bersamaan, layanan serupa diimplementasikan terhadap 90 taruna AAL lainnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi kesiapan teknis dan mekanisme koordinasi antarinstansi di lapangan, memastikan kelancaran implementasi di masa mendatang.
Perluasan Jangkauan dan Dukungan Mobilitas Diplomatik
Program percontohan di Surabaya ini merupakan pengembangan dari uji coba awal yang telah dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta pada November 2025. Ke depannya, layanan pengambilan data biometrik paspor dinas akan diperluas secara bertahap ke 151 kantor imigrasi di seluruh Indonesia. Perluasan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi aparatur negara di berbagai wilayah, menghilangkan kebutuhan perjalanan jauh ke Jakarta hanya untuk keperluan biometrik.
Direktur Konsuler Kementerian Luar Negeri, Akio Tamala, menambahkan bahwa transformasi menuju paspor dinas elektronik sangat krusial untuk mendukung tugas diplomatik. “Transformasi menuju paspor elektronik menjadi kebutuhan teknis sekaligus juga instrumen diplomasi untuk memperluas kemudahan mobilitas para pejabat negara yang mewakili pemerintah Indonesia,” ujarnya.
Keberadaan paspor elektronik menjadi syarat mutlak bagi sejumlah negara mitra untuk memberikan fasilitas bebas visa. Beberapa negara, kata Akio, hanya memberikan fasilitas bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas elektronik. Contohnya, Denmark dan Swedia hanya memberikan fasilitas bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas elektronik Indonesia. Negosiasi dengan Spanyol dan Jerman juga hanya mencakup paspor elektronik, menunjukkan pentingnya adopsi teknologi ini.
Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, terdapat sekitar 24.000 pemohon paspor dinas setiap tahunnya. Dari total tersebut, sebanyak 1.200 permohonan di antaranya berasal dari daerah. Angka ini menunjukkan bahwa kebutuhan akan layanan pengambilan data biometrik yang terdistribusi di daerah sangat tinggi dan akan sangat membantu kelancaran tugas-tugas kenegaraan.
Sumber: AntaraNews