LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jerit Korban Dugaan Penipuan Trading Kripto Timothy Ronald, Laporan Empat Bulan Mandek

Kuasa hukum para korban, Jajang menilai perkara tak bergerak signifikan. Dia menyoroti lambannya penanganan di Polda Metro Jaya.

Rabu, 22 Apr 2026 15:53:31
timothy ronald dipolisikan
Jerit Korban Dugaan Penipuan Trading Kripto Timothy Ronald, Laporan Empat Bulan Mandek (merdeka.com)
Advertisement

Kubu korban Akademi Kripto mendesak kepolisian menuntaskan dugaan penipuan investasi kripto menyeret nama Timothy Ronald dan Kalimasada. Empat bulan sudah bergulir, namun penanganan dinilai mandek.

Kuasa hukum para korban, Jajang menilai perkara tak bergerak signifikan. Dia menyoroti lambannya penanganan di Polda Metro Jaya.

"Perkembangan perkara yang, jujur saja, sangat memprihatinkan. Sudah empat bulan berjalan, namun belum ada perkembangan yang signifikan,” kata Jajang di Polda Metro Jaya, Rabu (22/4).

Padahal, kata dia, korban mencapai 4.000 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp300 miliar hingga Rp400 miliar. Data itu berdasarkan laporan yang disampaikan dari para korban.

Advertisement

"Kami tegaskan, ini bukan mengada-ada. Semua fakta dan bukti telah kami kumpulkan dan serahkan kepada tim penyidik di Siber Polda Metro Jaya," ujar dia.

Dugaan Pelanggaran

Jajang mengungkap dugaan pelanggaran serius. Kelas Akademi Kripto disebut tidak terdaftar dan tanpa izin resmi. Akibatnya, tidak ada standar mutu pendidikan. Peserta dinilai dirugikan. Terlapor juga disebut tidak memiliki sertifikasi penasihat investasi. Padahal itu wajib sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Advertisement

“Tidak boleh sembarangan memberi nasihat investasi tanpa kompetensi,” tegas Jajang.

Perusahaan terkait juga disebut tidak memiliki izin OJK. Aktivitasnya dinilai tak sesuai klasifikasi usaha. Rangkaian dugaan pelanggaran itu disebut berujung kerugian massal. Jajang menegaskan ini bukan sekadar risiko investasi.

“Ada dugaan pelanggaran yang sistematis,” kata dia.

Dia mengatakan, korban memberi ultimatum. Dalam satu minggu, terlapor diminta dipanggil resmi.

“Kalau tidak, kami akan ambil langkah lanjutan,” ujar Jajang.

Advertisement



Berita Terbaru
  • Jerit Korban Dugaan Penipuan Trading Kripto Timothy Ronald, Laporan Empat Bulan Mandek
  • Menkeu Purbaya Copot 2 Dirjen
  • Pemkot Cimahi Siap Kooperatif Soal Penggeledahan Disnaker Terkait Kasus Dugaan Korupsi
  • Gubernur BI Optimis Nilai Tukar Rupiah Menguat
  • Pertama Kalinya Mossad Akui Agen Intelijennya Tewas di Luar Negeri dalam Misi Rahasia Melawan Iran
  • berita update
  • kripto
  • timothy ronald
  • timothy ronald dipolisikan
Artikel ini ditulis oleh
Editor Muhamad Agil Aliansyah
A
Reporter Ady Anugrahadi
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.