HLIOS Unika Soegijapranata Rumuskan Solusi Hukum Adaptif Hadapi Tantangan Kesehatan Global
Universitas Katolik Soegijapranata Semarang menggelar HLIOS 2026, sebuah forum internasional yang merumuskan solusi hukum adaptif untuk menghadapi tantangan kesehatan global yang kompleks.
Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang baru-baru ini menyelenggarakan The 4th Health Law International Online Seminar (HLIOS) 2026. Acara ini bertujuan merumuskan solusi hukum adaptif guna menghadapi berbagai tantangan kesehatan global yang terus berkembang. Seminar internasional ini menjadi wadah penting bagi para pakar hukum kesehatan.
Perkembangan pesat dalam ilmu kedokteran, teknologi kesehatan, dan digitalisasi layanan telah membawa perubahan signifikan. Namun, kondisi ini juga memunculkan persoalan hukum yang kompleks dan memerlukan penanganan serius. HLIOS 2026 hadir sebagai respons terhadap dinamika tersebut.
Sekretaris Program Studi Magister Hukum Kesehatan Unika Soegijapranata, Dr. Endang Wahyati Yustina, menekankan bahwa regulasi, tata kelola, dan perlindungan hak pasien menjadi isu krusial. Forum ini diharapkan mampu menghasilkan gagasan-gagasan inovatif untuk mengatasi kompleksitas hukum kesehatan.
Tantangan Hukum di Era Kesehatan Digital
Ilmu kedokteran dan teknologi kesehatan terus berkembang dengan kecepatan yang luar biasa, mengubah lanskap pelayanan global. Digitalisasi layanan kesehatan, seperti telemedicine, semakin memperluas jangkauan akses. Namun, inovasi ini juga membawa serta kompleksitas hukum yang belum sepenuhnya teratasi.
Dr. Endang Wahyati Yustina menjelaskan bahwa perkembangan ini menimbulkan berbagai persoalan hukum yang rumit. Isu-isu seperti regulasi baru, tata kelola layanan, akuntabilitas penyedia, dan perlindungan hak pasien menjadi sangat relevan. Penyelesaian sengketa medis juga memerlukan kerangka hukum yang adaptif.
Ia mencontohkan program telemedicine sebagai pelayanan kesehatan jarak jauh yang masih relatif baru di Indonesia. Selain itu, perawatan paliatif juga baru masuk dalam perundang-undangan, menunjukkan perlunya penyesuaian regulasi. Kondisi ini menggarisbawahi urgensi dialog lintas negara untuk mencari solusi terbaik.
HLIOS 2026 sebagai Forum Akademik Internasional
HLIOS 2026 dirancang sebagai ruang dialog akademik komprehensif dan komparatif lintas negara. Forum ini membahas tantangan kesehatan global, termasuk konteks pandemi, penuaan populasi, dan perubahan iklim. Perkembangan teknologi kesehatan juga menjadi fokus utama diskusi para pakar.
Dengan tema "Emerging Global Challenges in Health and Medical Law: Regulation, Governance, and Dispute Settlement", HLIOS keempat ini mempertemukan pakar dari berbagai negara. Seminar ini merupakan salah satu forum akademik internasional yang diselenggarakan secara rutin oleh Unika Soegijapranata.
Para narasumber internasional hadir secara daring, meliputi Kumaralingam Amirthalingam dari National University of Singapore dan Muhammad Nasser dari Unika Soegijapranata. Juga turut serta Chung-Shan Hung dari Hungkuang University, Taiwan, Nor Azizan Zakaria dari Universiti Kebangsaan Malaysia, serta Dave E. Marcial dari Silliman University, Filipina. Kehadiran mereka memperkaya perspektif diskusi.
Komitmen Unika Soegijapranata dan Topik Bahasan
Ketua Panitia HLIOS 2026, dr. Susy Ariyanie Yusuf, menegaskan bahwa seminar ini merupakan bagian dari komitmen institusi. Unika Soegijapranata berupaya mengembangkan kajian hukum kesehatan yang responsif terhadap dinamika global. Inisiatif ini menunjukkan dedikasi universitas dalam bidang hukum kesehatan.
"HLIOS 2026 menjadi wadah penting untuk bertukar gagasan, memperkaya perspektif, serta merumuskan solusi hukum yang adaptif terhadap berbagai tantangan kesehatan global," ujar dr. Susy Ariyanie Yusuf. Selain sesi pleno, HLIOS 2026 juga membuka "call for papers" bagi akademisi, peneliti, dan mahasiswa. Mereka dapat mempresentasikan karya ilmiahnya dalam sesi paralel.
Topik yang diangkat mencakup berbagai klaster penting, seperti tata kelola hukum kesehatan dan kesehatan masyarakat, serta hukum kesehatan global dan komparatif. Pembahasan juga meliputi hak pasien dan bioetika, tanggung jawab profesi medis dan sengketa hukum, serta teknologi kesehatan digital dan kecerdasan buatan. Keragaman topik ini memastikan diskusi yang mendalam dan relevan.
Sumber: AntaraNews