Hasto: 600 Doktor Pernah Merumuskan Cetak Biru Bangsa, BRIN Harus Kaji Mana yang Masih Relevan
Menurut Hasto, cetak biru pembangunan tersebut dapat menjadi referensi penting dalam merumuskan arah pembangunan Indonesia.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mendorong Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta kalangan perguruan tinggi untuk mengkaji kembali Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana yang dirancang pada era Presiden pertama RI, Soekarno.
Menurut Hasto, cetak biru pembangunan tersebut dapat menjadi referensi penting dalam merumuskan arah pembangunan Indonesia ke depan yang lebih terencana, berdaulat, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Dorongan ini disampaikan Hasto dalam pidatonya pada peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar di halaman Masjid At Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (1/6).
Menurut Hasto, visi geopolitik Bung Karno menempatkan Indonesia sebagai negara terkuat di Samudra Hindia dan pintu gerbang masa depan dunia di Pasifik. Visi itu dijabarkan melalui Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana yang disusun oleh lebih dari 600 doktor dari berbagai disiplin ilmu.
"BRIN bersama perguruan tinggi Indonesia dapat mengkaji Pola Pembangunan Semesta Berencana ini secara saintifik, mana yang masih relevan sebagai kompas pembangunan masa depan bangsa," kata Hasto.
Dalam Pola Pembangunan
Ia menjelaskan, dalam pola pembangunan tersebut, perguruan tinggi ditempatkan sebagai City of Intellect atau pusat keunggulan ilmu pengetahuan.
"UGM misalnya, menjadi City of Intellect tentang Pancasila, demokrasi, pemerintahan, dan kebudayaan. Sementara IPB sebagai City of Intellect bagi rancangan Indonesia yang berdaulat di bidang pangan," jelasnya.
Namun, Hasto menyayangkan, semangat inovasi dari akar rumput justru berhadapan dengan kriminalisasi. Ia menyoroti kasus Tengku Munirwan, Kepala Desa Meunasah Rayeuk, Aceh Utara, yang dipenjara karena mengembangkan benih padi IF8 pada 2019.
"Dalam pertemuan rapat DPP yang lalu, Ibu Mega sangat mengkhawatirkan ketika rakyat berinovasi di Aceh, mencoba mengembangkan benih dengan seluruh tradisi penelitian yang hidup di kalangan rakyat, ternyata justru dipenjarakan oleh aparat penegak hukum. Ini anti-inovasi," ungkapnya.