Pegawai negeri sipil (PNS) melakukan video call dengan rekannya yang bekerja di rumah saat penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Balaikota DKI, Jakarta, Jumat (10/04/2026). (Kapanlagi.com/ Budy Santoso)
Advertisement
Aktivitas pegawai negeri sipil di Balai Kota DKI Jakarta tampak berbeda pada Jumat (10/04/2026). Sejumlah pegawai tetap bekerja di depan komputer, sementara beberapa meja dan kursi terlihat kosong seiring dimulainya kebijakan bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara.
Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan work from home selama satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat mulai 10 April 2026. Langkah ini menjadi bagian dari strategi efisiensi energi di tengah dinamika global, termasuk pengaruh konflik di Timur Tengah terhadap kondisi energi.
Meski sebagian pegawai bekerja dari rumah, pelayanan publik tetap diwajibkan berjalan normal. Setiap instansi diberi keleluasaan mengatur sistem kerja dengan memanfaatkan dukungan teknologi agar produktivitas tetap terjaga.
Advertisement
Pemerintah Provinsi Jakarta menerapkan kebijakan ini dengan proporsi minimal 25 persen hingga maksimal 50 persen aparatur sipil negara di setiap unit kerja. Ketentuan tersebut mengacu pada Surat Edaran Gubernur Nomor 3/SE/2026. Penyesuaian dilakukan berdasarkan karakteristik tugas masing-masing instansi, sehingga efisiensi kerja dapat dicapai tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.
Advertisement
Pegawai negeri sipil (PNS) bekerja di depan komputer dengan beberapa meja kursi yang kosong saat penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Balaikota DKI, Jakarta, Jumat (10/04/2026). Kapanlagi.com/ Budy Santoso
Pegawai negeri sipil (PNS) bekerja di depan komputer dengan beberapa meja kursi yang kosong saat penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Balaikota DKI, Jakarta, Jumat (10/04/2026). Kapanlagi.com/ Budy Santoso
Pegawai negeri sipil (PNS) bekerja di depan komputer dengan beberapa meja kursi yang kosong saat penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Balaikota DKI, Jakarta, Jumat (10/04/2026). Kapanlagi.com/ Budy Santoso
Pegawai negeri sipil (PNS) bekerja di depan komputer dengan beberapa meja kursi yang kosong saat penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Balaikota DKI, Jakarta, Jumat (10/04/2026). Kapanlagi.com/ Budy Santoso
Pegawai negeri sipil (PNS) melakukan video call dengan rekannya yang bekerja di rumah saat penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Balaikota DKI, Jakarta, Jumat (10/04/2026). Kapanlagi.com/ Budy Santoso
Penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Balaikota DKI, Jakarta, Jumat (10/04/2026). Kapanlagi.com/ Budy Santoso
Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.
Untuk layanan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan diberlakukan WFH paling banyak 50 persen dan WFO disesuaikan dengan persentase WFH.