FOTO: MoU Kementrian Transmigrasi–Kementrian Perindustri, Dorong Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Daerah
Kementerian Perindustrian dan Kementerian Transmigrasi resmi menandatangani nota kesepahaman untuk menghubungkan wilayah transmigrasi dengan kawasan industri.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (kiri) menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Transmigrasi dan Kementerian Perindustrian yang dilakukan oleh Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaeman Suryanegara (kanan) dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (tengah) di kantor Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, Jumat (26/9/2025) (merdeka.com/ arie basuki)
Advertisement
Kementerian Perindustrian dan Kementerian Transmigrasi resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk menghubungkan wilayah transmigrasi dengan kawasan industri. Langkah ini diharapkan menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di berbagai daerah.
Penandatanganan MoU disaksikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, di Jakarta, Jumat (26/9/2025). Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaeman Suryanegara bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menandatangani langsung perjanjian tersebut.
Advertisement
Kerja sama ini menjadi bagian dari program besar Trans-Gotong Royong yang digagas Kementerian Transmigrasi. Sinergi antara sektor industri dan kawasan transmigrasi ini diharapkan tidak hanya mendorong pemerataan pembangunan, tetapi juga membuka peluang kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (kiri) menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Transmigrasi dan Kementerian Perindustrian yang dilakukan oleh Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaeman Suryanegara (kanan) dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (tengah) di kantor Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, Jumat (26/9/2025) merdeka.com/ arie basuki
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) didampingi Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kiri) dan Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaeman Suryanegara (kanan) usai penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Transmigrasi dan Kementerian Perindustrian di kantor Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, Jumat (26/09/2025). Nota Kesepahaman tersebut tentang pengembangan industri di kawasan transmigrasi, sehingga dapat membangun ekosistem ekonomi di berbagai daerah yang semakin berkelanjutan. merdeka.com/ arie basuki
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) didampingi Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kiri) dan Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaeman Suryanegara (kanan) usai penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Transmigrasi dan Kementerian Perindustrian di kantor Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, Jumat (26/09/2025). Nota Kesepahaman tersebut tentang pengembangan industri di kawasan transmigrasi, sehingga dapat membangun ekosistem ekonomi di berbagai daerah yang semakin berkelanjutan. merdeka.com/ arie basuki
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono di kantor Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, Jumat (26/9/2025). merdeka.com/ arie basuki
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di kantor Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, Jumat (26/9/2025) merdeka.com/ arie basuki
Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaeman Suryanegara di kantor Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, Jumat (26/9/2025) merdeka.com/ arie basuki
Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.