FOTO: KPU Ungkap Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 Tuntas Dilaksanakan
Tahapan Pilkada 2024 yang berlangsung saat ini adalah rekapitulasi hasil penghitungan secara berjenjang dan pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan bahwa pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara lanjutan (PSL), pemungutan suara susulan (PSS), dan penghitungan ulang surat suara (PUSS) Pilkada 2024 telah tuntas dilaksanakan.
"Sehingga saat ini tidak ada lagi pelaksanaan PSU, PSL, PSS, dan PUSS, sebagaimana aturan sampai maksimal 10 hari sejak pelaksanaan hari pemungutan suara," kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (13/12/2024). Sebagaimana dikutip kantor berita Antara.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa 602 tempat pemungutan suara (TPS) telah melaksanakan proses PSU, PSL, PSS, dan PUSS Pilkada 2024.
Sebelumnya, Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (29/11), menjelaskan terdapat beberapa alasan dilaksanakan PSU, PSL, PSS, dan PUSS. Salah satunya kata dia dikarenakan terjadi bencana alam.
Advertisement
Kemudian, terjadi gangguan keamanan, kesalahan administrasi atau prosedur oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), terdapat pemilih yang tidak terdaftar menggunakan hak pilih, serta adanya rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Advertisement
Adapun pada saat ini tahapan Pilkada 2024 yang sedang berlangsung adalah rekapitulasi hasil penghitungan secara berjenjang, dan pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.
Rekapitulasi suara merupakan proses penghitungan dan penjumlahan suara yang diperoleh oleh setiap calon atau partai politik dalam sebuah pemilihan umum.