Petugas menunjukkan barang bukti berupa uang tunai yang disita dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap, Jawa Tengah, Syamsul Auliya Rachman, di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (14/3/2026 (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan di wilayah Kabupaten Cilacap Jawa Tengah. Penetapan tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Sabtu 14 Maret 2026.
Dalam operasi tersebut penyidik juga menetapkan satu tersangka lain yakni Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono. Keduanya diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan penerimaan sejumlah uang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Petugas KPK turut memperlihatkan barang bukti yang disita dari operasi tersebut. Barang bukti itu berupa uang tunai serta dokumen elektronik yang berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki. Total uang yang diamankan dari kegiatan tersebut mencapai sekitar Rp 610 juta.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa dugaan praktik tersebut berkaitan dengan permintaan pengumpulan dana dari sejumlah perangkat daerah. Dana itu disebut akan digunakan untuk kebutuhan pemberian tunjangan hari raya menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah bagi pihak tertentu.
Advertisement
Menurut KPK pengumpulan dana tersebut dilakukan melalui Sekda Cilacap yang diminta untuk mengoordinasikan setoran dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah. Dari informasi yang diperoleh penyidik terdapat target pengumpulan dana yang mencapai ratusan juta rupiah.
Advertisement
Dalam prosesnya setiap satuan kerja disebut diminta menyetor dana dengan nominal tertentu. Nilai setoran yang diminta dari masing masing satuan kerja berada pada kisaran puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Advertisement
Petugas menunjukkan barang bukti berupa uang tunai yang disita dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap, Jawa Tengah, Syamsul Auliya Rachman, di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (14/3/2026 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Petugas menunjukkan barang bukti berupa uang tunai yang disita dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap, Jawa Tengah, Syamsul Auliya Rachman, di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (14/3/2026 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Petugas menunjukkan barang bukti berupa uang tunai yang disita dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap, Jawa Tengah, Syamsul Auliya Rachman, di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (14/3/2026 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Petugas menunjukkan barang bukti berupa uang tunai yang disita dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap, Jawa Tengah, Syamsul Auliya Rachman, di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (14/3/2026 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Petugas menunjukkan barang bukti berupa uang tunai yang disita dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap, Jawa Tengah, Syamsul Auliya Rachman, di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (14/3/2026 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Petugas menunjukkan barang bukti berupa uang tunai yang disita dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap, Jawa Tengah, Syamsul Auliya Rachman, di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (14/3/2026 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.
Rumah dinas Bupati Situbondo diobok-obok KPK. Padahal sehari sebelumnya, Bupati Situbondo Karna Suswandi baru mendaftar ke KPU untuk mengikuti Pilkada 2024.