Mantan staf khusus Menteri Agama periode 2019-2024, Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/1/2026). (Liputan6.com/Helmi Fitrhiansyah)
Advertisement
Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023–2024. Gus Alex tercatat hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin pagi.
Dalam penyidikan yang sama, KPK juga memeriksa Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro travel dan umrah PT Maktour. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran para pihak dalam pengelolaan kuota haji. Kasus ini mulai disidik sejak Agustus 2025 dengan perkiraan awal kerugian negara lebih dari Rp1 triliun. KPK sempat mencegah tiga orang ke luar negeri, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Gus Alex, dan Fuad Hasan Masyhur.
Advertisement
Pada Januari 2026, KPK menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex sebagai tersangka. Selain proses hukum di KPK, penyelenggaraan haji 2024 juga menjadi sorotan Pansus Hak Angket Haji DPR RI terkait pembagian kuota tambahan yang dinilai tidak sesuai ketentuan perundang-undangan.
Mantan staf khusus Menteri Agama periode 2019-2024, Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/1/2026). Liputan6.com/Helmi Fitrhiansyah
Mantan staf khusus Menteri Agama periode 2019-2024, Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/1/2026). Liputan6.com/Helmi Fitrhiansyah
Mantan staf khusus Menteri Agama periode 2019-2024, Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/1/2026). Liputan6.com/Helmi Fitrhiansyah
Mantan staf khusus Menteri Agama periode 2019-2024, Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/1/2026). Liputan6.com/Helmi Fitrhiansyah
Mantan staf khusus Menteri Agama periode 2019-2024, Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/1/2026). Liputan6.com/Helmi Fitrhiansyah
Mantan staf khusus Menteri Agama periode 2019-2024, Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/1/2026). Liputan6.com/Helmi Fitrhiansyah
Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.
Pansus Angket Haji DPR kembali menggelar rapat, Selasa 10 September 2024. Kali ini Pansus Angket Haji memanggil Staf Khusus Menag Yaqut, Ishfah Abidah Aziz