Pendakwah sekaligus pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour Khalid Zeed Abdullah Basalamah usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Pendakwah sekaligus pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah, menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (23/4/2026). Ia tiba sekitar pukul 15.45 WIB untuk memenuhi panggilan penyidik.
Khalid Basalamah diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan periode 2023–2024. Pemeriksaan ini berkaitan dengan kapasitasnya sebagai pemilik biro travel haji dan umrah yang masuk dalam kategori Penyelenggara Ibadah Haji Khusus.
Pemeriksaan terhadap Khalid merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pimpinan agen travel haji khusus. Langkah ini ditempuh untuk menelusuri dugaan aliran dana berjenjang yang berkaitan dengan distribusi kuota haji tambahan.
Advertisement
Penyidik mendalami indikasi penyimpangan dalam pembagian 20.000 kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi. Kuota tersebut diduga tidak dikelola sesuai ketentuan yang berlaku di Kementerian Agama. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Menteri Agama periode 2020–2024 Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Advertisement
Pendakwah sekaligus pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour Khalid Zeed Abdullah Basalamah usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2026). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Pendakwah sekaligus pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour Khalid Zeed Abdullah Basalamah usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2026). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Pendakwah sekaligus pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour Khalid Zeed Abdullah Basalamah usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2026). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Pendakwah sekaligus pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour Khalid Zeed Abdullah Basalamah usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2026). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Pendakwah sekaligus pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour Khalid Zeed Abdullah Basalamah usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2026). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Pendakwah sekaligus pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour Khalid Zeed Abdullah Basalamah usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2026). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Pendakwah sekaligus pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour Khalid Zeed Abdullah Basalamah usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2026). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.
Pansus Angket Haji DPR kembali menggelar rapat, Selasa 10 September 2024. Kali ini Pansus Angket Haji memanggil Staf Khusus Menag Yaqut, Ishfah Abidah Aziz