Kronologi Pembunuhan Perempuan Muda Terbungkus Plastik di TPU Sukoharjo, Korban Dicekik, Dipukul Batu hingga Diinjak

Mayat korban ditemukan mengenaskan terbungkus plastik di tempat pemakaman umum

Pembunuhan
Dukun Aki, Sholihin & Dede, Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Divonis Penjara Seumur Hidup!

Vonis hakim terhadap ketiga terdakwa itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati.

Dukun Aki
Tangis Haru Eva Meliana Usai 3 Pembunuh Wartawan Rico Sempurna di Karo Dituntut Mati, KJJ: Bukti Pembunuhan Berencana

Ketiganya dinilai terbukti melanggar Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.

Rico Sempurna Pasaribu
Tangis Haru Eva Meliana Usai 3 Pembunuh Wartawan Rico Sempurna di Karo Dituntut Mati, KJJ: Bukti Pembunuhan Berencana

Ketiganya dinilai terbukti melanggar Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.

Rico Sempurna Pasaribu
Kasus Pegawai Koperasi Dicor, Tiga Pembunuh Divonis Hukuman Mati

Mereka bertiga terbukti dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Pembunuhan
Jauh dari Tuntutan Jaksa, Tiga Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Satu Tahun Pembinaan

Vonis jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa berupa 10 tahun dan 5 tahun penjara.

Fakta Baru Kasus Bocah Aqila Tewas Dilakban: Rencana Pembunuhan 1 Bulan, Sasaran Awal Ibu Korban

Polisi menyatakan para tersangka kasus anak dilakban, Aqillatunisa dengan pasal pembunuhan berencana.

bocah dilakban
Pembunuh Mahasiswi ITB Indragiri Ngaku Tertekan Belum Bayar Kontrakan

Dugaan lain masih diselidiki polisi, karena jasad korban tinggal kerangka.

Pembunuhan
Geramnya Rieke Lihat Ulah 3 Hakim Pemvonis Ronald Tannur kini Tersangka: Kematian Dini Sera Dijadikan Transaksional

Kabar dia dapat, indikasi suap diterima para hakim yang menangani kasus Dini Sera senilai Rp20 miliar

hakim ronald tannur
Cara Sadis Pelaku Bunuh Bocah Aqila, Korban Dipukul Shockbreaker, Dibekap Pakai Boneka Lalu Diduduki

Polisi membongkar cara sadis para pelaku membunuh bocah perempuan Aqilatunnisa Prisca Herlan (5) di Cilegon, Banten.

Penculikan
Divonis 20 Tahun Penjara dalam Perkara Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosep Hidayah Ajukan Banding

Vonis bersalah terhadap Yosep dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Ardhi Wijayanto di Pengadilan Negeri (PN) Subang, Kamis (25/7).