LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

DPRD DKI Dukung Pembatasan Akses Medsos Pelajar Demi Lindungi Mental Generasi Muda

Anggota DPRD DKI Jakarta mendukung penuh kebijakan pembatasan akses medsos pelajar untuk melindungi mental generasi muda dari konten negatif dan radikalisme, menyusul insiden di SMAN 72.

Kamis, 20 Nov 2025 21:05:00
pembatasan akses medsos pelajar
Pengamat sosial UGM, R. Derajad Sulistyo Widhyharto, menekankan urgensi menjaga narasi konten isu sensitif seperti kriminalitas atau korban jiwa agar tetap berempati dan tidak mengeksploitasi. (AntaraNews)
Advertisement

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembatasan akses digital dan media sosial bagi remaja. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif dalam menjaga mentalitas generasi muda dari berbagai dampak negatif. Pernyataan ini disampaikan Aziz di Jakarta pada Kamis, 20 November, menanggapi isu hangat terkait konten digital.

Menurut Aziz, pemblokiran akses ini bukan hanya penting untuk konten yang mengarah pada ekstremisme semata. Namun, juga mencakup konten pornografi dan sensitif terkait agama yang berpotensi merusak perkembangan mental pelajar. Inisiatif ini muncul menyusul insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta yang memicu kekhawatiran akan paparan konten radikal.

Ia menegaskan bahwa kewenangan untuk melakukan pemblokiran akses digital ini sepenuhnya berada di tangan pemerintah. Dengan demikian, kebijakan pembatasan akses medsos pelajar ini diharapkan mampu memberikan perlindungan optimal. Orang tua di rumah memiliki keterbatasan dalam mengawasi anak-anak mereka secara penuh di luar lingkungan rumah.

Urgensi Pembatasan Akses Digital untuk Pelajar

Abdul Aziz sangat mendukung langkah pembatasan akses digital bagi remaja, khususnya pelajar, sebagai upaya krusial untuk melindungi mentalitas generasi muda. Menurutnya, konten yang perlu diblokir tidak hanya terbatas pada ekstremisme, tetapi juga mencakup pornografi dan materi sensitif terkait agama. "Sangat mendukung (untuk diblokir). Bukan hanya konten yang mengarah pada ekstremisme, tapi juga konten pornografi serta konten sensitif terkait agama," kata Aziz.

Advertisement

Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menyusun kebijakan pembatasan akses medsos pelajar ini diharapkan dapat mencegah siswa mengakses konten radikal. Hal ini menjadi perhatian serius setelah insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta. Aziz menilai, pemblokiran akses digital merupakan kewenangan pemerintah yang esensial untuk menjaga mental generasi muda.

Ia menekankan bahwa orang tua memiliki keterbatasan dalam mengawasi penuh akses digital anak-anak mereka, terutama saat berada di luar rumah. Oleh karena itu, peran pemerintah menjadi sangat vital. "Ini sangat penting untuk diblokir oleh pemerintah karena hanya pemerintah yang punya kewenangan," ujarnya, menyoroti pentingnya intervensi negara dalam isu ini.

Advertisement

Peran Pemerintah Pusat dan Perbandingan Internasional

Aziz mengemukakan bahwa kebijakan pembatasan akses digital seharusnya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, melainkan juga harus dilakukan oleh pemerintah pusat. Ia secara spesifik menyebut Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai lembaga yang memiliki kewenangan penuh untuk menerapkan kebijakan tersebut secara nasional. Konsistensi kebijakan di tingkat pusat akan memberikan dampak yang lebih luas dan efektif.

Ia juga mencontohkan bagaimana sejumlah negara maju telah proaktif dalam membatasi akses anak di bawah umur terhadap konten sensitif di media sosial. Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan informasi dan menjaga keamanan negara. Menurut Aziz, Indonesia perlu belajar dari praktik terbaik ini untuk melindungi warganya.

"Kita juga harus punya aturan yang sama. Konten sensitif atau konten yang berbau kriminal seharusnya bisa diblokir negara," tegasnya. Aziz berharap agar anak-anak dan remaja tidak lagi bisa mengakses konten negatif, karena hal tersebut berpotensi disalahgunakan dan mengganggu ketahanan serta keamanan negara secara keseluruhan.

Advertisement

Sumber: AntaraNews

Berita Terbaru
  • Kemenhaj Umumkan 62 Persen Kepulangan Jamaah Haji Indonesia, Ingatkan Jaga Kemabruran
  • Pemkab Banyuwangi Luncurkan Layanan Konsultasi Kesehatan Daring 24 Jam: Oasis Wangi Tingkatkan Akses Medis Warga
  • Antusiasme Tinggi, Festival Kuliner Pecinan Glodok Diserbu Ribuan Warga Jakarta Barat
  • Bantuan Listrik Blora Diupayakan untuk 25 Keluarga di Desa Buluroto: Akses Energi untuk Warga Prasejahtera
  • Pemkab Pati Siapkan Destinasi Wisata Pati untuk Sambut Outing Class Pelajar dan Dongkrak Ekonomi Lokal
  • dprd dki
  • edukasi digital
  • keamanan negara
  • kebijakan publik
  • kementerian komunikasi digital
  • konten ai
  • konten negatif
  • mental generasi muda
  • merdekaantara
  • pembatasan akses medsos pelajar
  • perlindungan anak
  • radikalisme
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.