DPR Setujui Anggaran Kementan 2026 Naik Jadi Rp40,14 Triliun
Agenda utama rapat membahas penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementan Tahun Anggaran 2026, menyusul hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI.
Komisi IV DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kementerian Pertanian (Kementan) di Gedung Nusantara, Selasa (16/9).
Agenda utama rapat membahas penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementan Tahun Anggaran 2026, menyusul hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI.
Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Hariyadi, menyampaikan bahwa anggaran Kementan tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp40,14 triliun, atau naik Rp145 miliar dari alokasi sebelumnya Rp40 triliun.
"Bahwa alokasi anggaran Kementerian Pertanian tahun 2026 adalah Rp40,14 triliun, yang artinya mengalami penambahan Rp145 miliar dari alokasi sebelumnya yaitu Rp40 triliun," ujar Siti Hediati yang akrab disapa Titiek Soeharto.
Ia menegaskan, penambahan ini merupakan bentuk dukungan DPR terhadap kebijakan pemerintah di sektor pertanian, sekaligus wujud perhatian dalam mewujudkan swasembada pertanian berkelanjutan.
"Penambahan alokasi ini mencerminkan adanya dukungan terhadap kebijakan Pemerintah di sektor pertanian, sekaligus menunjukkan perhatian DPR RI terhadap upaya mewujudkan swasembada pertanian berkelanjutan," tambahnya.
Fokus Dana Alokasi Khusus
Selain anggaran utama, Komisi IV juga menyoroti pembahasan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2026.
Menurut Titiek, DAK bidang pertanian penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur serta peningkatan produksi pangan nasional.
"Komisi IV DPR RI juga ingin mendapatkan penjelasan mengenai perkembangan pembahasan Dana Alokasi Khusus 2026, mengingat pada rapat kerja yang lalu Komisi IV DPR RI mendukung Kementerian Pertanian untuk mendapatkan alokasi DAK fisik bidang pertanian," jelasnya.
Program Harus Realistis dan Berdampak
Komisi IV mendesak agar program kerja Kementan tahun 2026 fokus pada komoditas strategis, realistis, serta sesuai dengan potensi daerah.
Tujuannya bukan hanya mencapai swasembada, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani.
"Komisi IV DPR RI meminta agar penyusunan rencana kerja dan program Kementerian Pertanian benar-benar fokus pada peningkatan produksi komoditas strategis yang berdampak langsung ke petani, realistis, dan terukur serta disesuaikan dengan potensi daerah dan agroekosistem," tegas Titiek.