DPR Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi dalam RUU Sisdiknas, Siap Tampung Aspirasi Publik
Komisi X DPR RI serius memperkuat peran pendidikan vokasi dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional. Pengakuan kompetensi lulusan menjadi fokus utama demi kesiapan kerja, sambil menampung aspirasi publik.
Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) tengah berupaya keras memperkuat pendidikan vokasi. Langkah strategis ini diambil untuk menjadikan pendidikan vokasi sebagai salah satu pilar utama yang kokoh dalam sistem pendidikan nasional yang baru dan lebih adaptif.
Anggota Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih, mengungkapkan bahwa banyak sekali masukan berharga terkait pendidikan vokasi telah diterima. Masukan-masukan tersebut secara spesifik menyoroti pentingnya pengakuan kompetensi yang dicapai oleh para lulusan, terutama di sektor-sektor krusial seperti tenaga kesehatan.
Penguatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh lulusan pendidikan vokasi mendapatkan pengakuan yang layak atas keahlian dan keterampilan mereka. DPR juga secara transparan memutuskan untuk menunda penyerahan draf RUU Sisdiknas ke Badan Legislasi, sebuah langkah yang diambil demi menampung lebih banyak aspirasi dari masyarakat luas.
Pentingnya Pengakuan Kompetensi Pendidikan Vokasi
Abdul Fikri Faqih menekankan bahwa pengakuan kompetensi yang diperoleh dari lembaga pendidikan vokasi sangat krusial. Hal ini menjadi kunci utama untuk memastikan para lulusan siap kerja dan memiliki daya saing tinggi di pasar tenaga kerja yang terus berkembang.
"Banyak masukan terkait pendidikan vokasi. Mereka mengeluhkan bahwa kompetensi spesifik yang dicapai oleh tenaga kesehatan belum diakui," ujar Abdul Fikri Faqih dalam pernyataannya yang dikutip pada Jumat. Keluhan ini menjadi salah satu pendorong utama bagi DPR untuk serius menggarap isu pengakuan kompetensi secara komprehensif.
Faqih mencontohkan sistem yang diterapkan di Singapura sebagai inspirasi yang patut dicontoh. Sistem tersebut memungkinkan siswa untuk masuk dan keluar pada berbagai tingkatan sesuai kompetensi mereka tanpa kehilangan pengakuan atas capaian pembelajaran. Pendekatan fleksibel ini diharapkan dapat diadopsi untuk meningkatkan relevansi dan kualitas pendidikan vokasi di Indonesia.
Menampung Aspirasi Publik dan Keadilan Anggaran Pendidikan
Seluruh saran dan masukan konstruktif dari berbagai daerah akan menjadi bahan krusial dalam perumusan RUU Sistem Pendidikan Nasional. Faqih menegaskan bahwa DPR ingin memastikan sistem pendidikan nasional di masa depan dapat memberikan pengakuan yang adil dan setara.
Pengakuan yang adil ini berlaku untuk pendidikan vokasi, pendidikan umum, serta pendidikan keagamaan secara merata di seluruh jenjang. Selain isu penguatan pendidikan vokasi, Panja RUU Sisdiknas juga menerima masukan lain, termasuk terkait pengakuan pendidikan keagamaan yang menjadi perhatian penting.
Isu keadilan dalam penganggaran pendidikan juga menjadi perhatian serius yang dibahas dalam forum tersebut. Dari total anggaran pendidikan yang mencapai Rp757 triliun (sekitar US$45,3 miliar), sebagian besar masih terserap oleh kementerian dan lembaga lain, bukan langsung oleh kementerian terkait pendidikan. Situasi ini menunjukkan adanya tantangan dalam alokasi anggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Faqih lebih lanjut mengonfirmasi keputusan DPR untuk menunda penyerahan draf RUU Sisdiknas ke Badan Legislasi. Penundaan ini dilakukan demi mengakomodasi lebih banyak aspirasi dan pandangan dari berbagai lapisan masyarakat. "Karena ini adalah RUU inisiatif DPR, maka pembahasannya harus lebih terbuka," tegasnya, menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik.
Sumber: AntaraNews