DPR Ajak Jadikan Ramadhan Momentum Perkuat Perlindungan Anak di Indonesia
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq menyerukan umat Islam memanfaatkan Ramadhan sebagai momentum krusial memperkuat perlindungan anak, menyusul maraknya kasus kekerasan anak di Indonesia.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, mengajak seluruh umat Islam di Indonesia menjadikan bulan suci Ramadhan sebagai momentum krusial untuk memperkuat perlindungan anak. Ajakan ini muncul menyusul serangkaian kasus kekerasan terhadap anak yang memprihatinkan, mencerminkan adanya krisis serius dalam perlindungan anak di tanah air.
Menurut Maman, Ramadhan bukan sekadar menahan lapar dan haus, melainkan juga waktu yang tepat untuk merevolusi kasih sayang, khususnya terhadap anak-anak. Ia menyoroti kasus tragis seperti bunuh diri anak SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dan pembunuhan ibu oleh putrinya di Medan, Sumatera Utara, sebagai alarm keras.
Pernyataan ini disampaikan di Jakarta pada hari Jumat, menyoroti urgensi peran negara, keluarga, dan masyarakat dalam menjaga keselamatan anak Indonesia. Maman menegaskan bahwa semua pihak tidak boleh menunggu tragedi berikutnya untuk bergerak aktif dalam upaya perlindungan anak.
Alarm Krisis Perlindungan Anak yang Mendesak
Peristiwa kekerasan yang menimpa anak-anak di berbagai daerah menjadi indikator kuat bahwa Indonesia sedang menghadapi krisis perlindungan anak yang serius. Anak-anak tidak hanya menghadapi tekanan akademik dan sosial, tetapi juga rentan terhadap kekerasan, perundungan, trauma, dan kehilangan ruang aman untuk bercerita.
Maman Imanulhaq secara tegas menyerukan agar negara tidak berdiam diri dan hukum harus ditegakkan dengan tegas. Ia juga menekankan pentingnya kehangatan dalam keluarga serta kepedulian dari masyarakat sekitar.
Ia mempertanyakan peran orang dewasa, lingkungan, dan negara ketika anak-anak berteriak dalam diam. Menurutnya, penting untuk tidak buru-buru menyalahkan anak, melainkan mencari tahu di mana letak kegagalan sistem perlindungan.
Pola Asuh dan Akar Kekerasan pada Anak
Banyak persoalan yang dihadapi anak-anak berakar pada pola asuh yang keras atau abai dari orang tua maupun lingkungan. Relasi kuasa yang timpang serta budaya tutup mulut terhadap kekerasan juga turut memperparah situasi.
Maman menyoroti bahwa tindakan seperti pemukulan, hinaan, dan ancaman seringkali dianggap sebagai cara "mendisiplinkan" anak. Padahal, tindakan tersebut justru melukai dan bukan merupakan bentuk pendidikan yang benar.
Kekerasan dalam bentuk apapun, baik fisik maupun verbal, hanya akan melahirkan luka mendalam. Luka-luka ini, pada gilirannya, dapat berkembang menjadi tragedi yang tidak diinginkan di kemudian hari.
Tantangan Anak Berhadapan dengan Hukum dan Ancaman Digital
Maman Imanulhaq juga menyoroti kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), seperti anak yang terlibat tawuran atau narkoba. Ia berpendapat bahwa anak-anak tersebut seringkali adalah korban dari lingkungan yang rusak dan tidak mendukung.
Oleh karena itu, pendekatan terhadap anak harus mengedepankan diversi dan keadilan restoratif, sesuai amanat Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Pendekatan ini bertujuan untuk menghindari proses hukum formal yang dapat berdampak negatif pada perkembangan anak.
Selain itu, ancaman eksploitasi seksual dan perdagangan anak semakin kompleks, terutama dengan perkembangan ruang digital. Anak-anak hidup di dunia yang orang dewasa belum sepenuhnya pahami, sehingga memerlukan kewaspadaan ekstra.
Jika negara lambat, orang tua abai, dan sekolah tidak sigap, maka anak-anaklah yang akan menjadi korban. Perlindungan di ruang digital menjadi krusial untuk menjaga anak dari berbagai bentuk kejahatan.
Ramadhan, Momentum untuk Perubahan Positif
Melihat kompleksitas masalah perlindungan anak, Maman Imanulhaq mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan Ramadhan ini sebagai titik balik. Bulan suci ini harus menjadi pendorong bagi perubahan positif dalam cara kita memperlakukan dan melindungi anak-anak.
Inisiatif ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dan tokoh agama. Kolaborasi semua pihak diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.
Dengan menjadikan Ramadhan sebagai momentum, diharapkan kesadaran kolektif akan pentingnya perlindungan anak dapat meningkat. Ini adalah kesempatan untuk membangun kembali fondasi kasih sayang dan kepedulian yang kuat bagi generasi penerus bangsa.
Sumber: AntaraNews