Demokrat Dukung Prabowo Soal Sistem Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD
Sekjen DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menjelaskan sikap partainya dalam isu pemilihan kepala daerah lewt DPRD.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan Partai Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah.
Menurut Herman, sikap ini berangkat dari ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang. Karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia.
"Demokrat memandang pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai salah satu opsi yang patut dipertimbangkan secara serius, khususnya dalam rangka memperkuat efektivitas pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta menjaga stabilitas politik dan persatuan nasional," kata Herman dalam keterangan tertulisnya yang diterima merdeka.com, Selasa (6/1).
Semangat Demokrasi
"Namun demikian, kami juga menegaskan bahwa Pilkada menyangkut kepentingan rakyat yang luas. Oleh karena itu, pembahasan kebijakan ini harus dilakukan secara terbuka, demokratis, dan melibatkan partisipasi publik, agar setiap keputusan yang diambil tetap mencerminkan kehendak rakyat dan semangat demokrasi," lanjut Herman.
Menurut Herman, Partai Demokrat memiliki prinsip yang jelas: apa pun mekanisme yang dipilih, demokrasi harus tetap hidup, suara rakyat harus tetap dihormati, dan persatuan nasional harus senantiasa dijaga sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara.