Dasco Sebut Status Driver Ojol akan Dirembuk Bersama
Saat ini pemerintah melalui Danantara sudah masuk mengambil bagian dari mereka.
Hari Buruh atau May Day 2026 menjadi angin segar bagi kelompok pekerja ojek online (ojol). Pasalnya, Presiden Prabowo dengan tegas menyatakan bahwa aturan soal transportasi online membatasi potongan aplikator sebatas 8 persen saja.
Hal ini jauh di bawah tuntutan para ojol yang sebelumnya hanya meminta pengurangan dari 20 persen menjadi 10 persen.
Merespons hal itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco memastikan pernyataan Kepala Negara bukan hanya retorika semata.
Namun akan diimplementasi bertahap melalui sistem dari perusahaan masing-masing ojol.
“Mengenai driver online, tadi juga sudah disampaikan bahwa karena ini aplikator sebagian sudah diambil oleh pemerintah, sehingga sistem kebijakan dan lain-lain akan disesuaikan secara perlahan tapi pasti, karena ini menyangkut sistem dan lain-lain,” ujar Dasco di Jakarta, Jumat (1/5/2026).
“Paling pertama adalah kemudian menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator. Tadinya 20 atau 10, ini sehingga aplikator hanya akan mengambil 8% dari yang dikumpulkan (driver),” imbuh Dasco.
Status Driver Ojol Dirembuk
Dasco melanjutkan, nantinya tidak hanya soal potongan aplikator melainkan juga status para pengemudi yang saat ini sebagai mitra diwacanakan apakah dapat menjadi pekerja di perusahaan mereka masing-masing.
Menurut Dasco, hal itu dimungkinkan, sebab saat ini pemerintah melalui Danantara sudah masuk mengambil bagian dari mereka.
“Pembahasan-pembahasan mengenai apakah kemudian jadi pekerja, jadi mitra, itu masih disimulasikan. Nah, nanti itu juga tetap yang organisasi-organisasi kawan-kawan ojol ini tetap akan diajak ngomong, akan diajak berembuk karena pemerintah melalui Danantara sudah masuk ke dalam aplikator, itu mengambil bagian saham,” Dasco menutup.