Curhat Sambil Menangis, Bripka Rohmad Sopir Mobil Rantis Lindas Ojol Ingin Tetap Mengabdi Hingga Pensiun
Usai divonis demosi tujuh tahun, Rohmad yang telah mengabdikan dirinya selama 28 tahun menjadi anggota Polri pun mencurahkan isi hatinya dalam sidang kode etik.
Bripka Rohmad, sopir mobil rantis Brimob yang melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan hingga tewas telah menjalani sidang kode etik. Hasilnya, dia dijatuhi sanksi demosi selama tujuh tahun.
Sanksi ini diberikan saat menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Polri, Kamis (4/9) kemarin.
Usai divonis demosi tujuh tahun, Rohmad yang telah mengabdikan dirinya selama 28 tahun menjadi anggota Polri pun mencurahkan isi hatinya dalam sidang kode etik tersebut.
"Kami sudah melaksanakan tugas menjadi anggota Polri selama 28 tahun. Selama ini kami tidak pernah melakukan tindak pidana ataupun sidang disiplin ataupun sidang kode etik," kata Rohmad dalam sidang, Jumat (5/9).
"Kami memiliki satu istri dan dua anak yang pertama sedang kuliah, yang kedua memiliki keterbatasan mental. Dan tentunya, keduanya membutuhkan kasih sayang dan membutuhkan biaya untuk kuliah maupun kelangsungan hidup keluarga kami," sambungnya.
Rohmad pun kemudian memohon kepada pimpinan Polri agar dirinya bisa menyelesaikan pengabdiannya di Korps Bhayangkara hingga sampai pensiun.
"Karena kami tidak punya penghasilan lain Yang Mulia, kami hanya mengandalkan gaji tugas Polri, yang Mulia. Tidak ada penghasilan lain, Yang Mulia," ujarnya.
Curhat Sambil Menangis
Dengan nadanya yang lugas dan sambil menangis, dirinya yang merupakan prajurit Tribrata siap untuk melindungi dan mengayomi masyarakat.
"Jiwa kami Tribrata yang Mulia, (nangis dan nada tinggi) jiwa kami Tribrata untuk melindungi, melayani, dan melayani masyarakat, Yang Mulia. Tidak ada niat sedikit pun yang mulia untuk mencederai apalagi sampai menghilangkan nyawa yang mulia," tegasnya.
Dirinya ingin agar permintaannya itu dapat dikabulkan oleh pimpinan Polri. Karena, hal itu yang dia inginkan saat ini. Tak lupa, dirinya meminta maaf atas insiden yang menewaskan Affan Kurniawan.
"Mohon izin Yang Mulia, harapan kami pimpinan Polri dapat mengabulkan yang kami inginkan Yang Mulia. Dengan kejadian yang viral, atas nama pribadi dan keluarga dengan lubuk hati paling dalam, kami mohon kepada orang tua almarhum Affan Kurniawan dapat membukakan maaf karena kejadian tersebut," ungkapnya.
Hanya Menjalankan Tugas
"Saya sebagai Bhayangkara Brimob, Bhayangkara Polri hanya menjalankan tugas pimpinan. Bukan kemauan diri sendiri. Namun hanya melaksanakan tugas dari pimpinan. Dengan sidang KEPP Polri hari ini, saya akan berkoordinasi dengan istri dan anak saya untuk langkah selanjutnya," sambungnya.
Dalam kesempatan itu, dirinya mengaku, tidak pernah mempunyai niatan untuk melukai semenjak disumpah menjadi prajurit Polri.
"Izin sekali lagi yang mulia, saya tekankan bahwa saya sebagai Tribrata Polri, insanku adalah Tribrata, yang mulia. Tidak pernah berniat dari sejak saya dilantik hingga hari ini, menjadi Bhayangkara Polri sejati," jelasnya.
"Tidak ada niat dan tidak pernah tersirat dalam hati saya, melukai ataupun menghilangkan nyawa orang lain. Karena tertanam diri, kami ini adalah Tribrata, melindungi dan melayani masyarakat," pungkasnya.